- Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, secara terbuka menyatakan Ketua MK Suhartoyo ilegal dalam RDPU Komisi III DPR, Kamis (8/1/2025).
- Dasar tudingan ini adalah Putusan PTUN inkracht 16 Desember 2024 yang membatalkan SK pengangkatan Suhartoyo.
- Rullyandi menganggap semua hakim konstitusi tidak negarawan karena membiarkan kepemimpinan cacat hukum ini berlanjut.
"Pengalaman kita, Jaksa Agung Hendarman Supandji. Begitu dipermasalahkan dan terbukti di MK, beliau mundur. Ini bukan gara-gara kita cinta MK lalu kita tutup mata. Saya sebagai akademisi memandang ini tidak benar," imbuhnya.
Kritik Rullyandi tidak berhenti pada Ketua MK semata. Ia meluaskan tudingannya kepada seluruh hakim konstitusi yang ada saat ini.
Menurutnya, telah terjadi pembiaran kolektif terhadap status kepemimpinan yang ia anggap cacat hukum tersebut. Sembilan hakim konstitusi, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, dinilai gagal menjalankan peran negarawan mereka.
"Semua saya anggap tidak negarawan. Sembilan-sembilannya tidak negarawan. Kenapa? Karena ada pembiaran terhadap Ketua MK ilegal," katanya.
Dampak dari kepemimpinan yang dianggap ilegal ini, menurut Rullyandi, sangat serius dan fundamental. Ia menilai produk-produk hukum yang dihasilkan MK saat ini banyak yang melenceng dari prinsip kenegaraan.
Sebagai contoh, ia menyoroti Putusan MK Nomor 135 yang dinilainya telah melampaui kewenangan.
Putusan tersebut, kata Rullyandi, mengubah isi UUD 1945 terkait pelaksanaan Pemilu—sebuah otoritas yang seharusnya berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan Mahkamah Konstitusi.
"Oleh karena itu, perlu juga dilakukan reformasi di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Baca Juga: Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
Berita Terkait
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026