- Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, secara terbuka menyatakan Ketua MK Suhartoyo ilegal dalam RDPU Komisi III DPR, Kamis (8/1/2025).
- Dasar tudingan ini adalah Putusan PTUN inkracht 16 Desember 2024 yang membatalkan SK pengangkatan Suhartoyo.
- Rullyandi menganggap semua hakim konstitusi tidak negarawan karena membiarkan kepemimpinan cacat hukum ini berlanjut.
"Pengalaman kita, Jaksa Agung Hendarman Supandji. Begitu dipermasalahkan dan terbukti di MK, beliau mundur. Ini bukan gara-gara kita cinta MK lalu kita tutup mata. Saya sebagai akademisi memandang ini tidak benar," imbuhnya.
Kritik Rullyandi tidak berhenti pada Ketua MK semata. Ia meluaskan tudingannya kepada seluruh hakim konstitusi yang ada saat ini.
Menurutnya, telah terjadi pembiaran kolektif terhadap status kepemimpinan yang ia anggap cacat hukum tersebut. Sembilan hakim konstitusi, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, dinilai gagal menjalankan peran negarawan mereka.
"Semua saya anggap tidak negarawan. Sembilan-sembilannya tidak negarawan. Kenapa? Karena ada pembiaran terhadap Ketua MK ilegal," katanya.
Dampak dari kepemimpinan yang dianggap ilegal ini, menurut Rullyandi, sangat serius dan fundamental. Ia menilai produk-produk hukum yang dihasilkan MK saat ini banyak yang melenceng dari prinsip kenegaraan.
Sebagai contoh, ia menyoroti Putusan MK Nomor 135 yang dinilainya telah melampaui kewenangan.
Putusan tersebut, kata Rullyandi, mengubah isi UUD 1945 terkait pelaksanaan Pemilu—sebuah otoritas yang seharusnya berada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan Mahkamah Konstitusi.
"Oleh karena itu, perlu juga dilakukan reformasi di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
Baca Juga: Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
Berita Terkait
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Anwar Usman Sering Mangkir Sidang, Anggota DPR: Harusnya Jadi Teladan, Bukan Langgar Disiplin
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi