News / Nasional
Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:24 WIB
Ilustrasi gaji di bawah UMR (Pixabay)
Baca 10 detik
  • LPEM FEB UI mendata sekitar 14 juta pekerja Indonesia menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi/Kota.
  • Kesenjangan pasar kerja, jumlah lapangan kerja sedikit, melemahkan posisi tawar pekerja dan menahan standar upah rendah.
  • Solusi jangka panjang mencakup demokrasi ekonomi, perlindungan sosial pekerja informal, dan keterbukaan kebijakan perusahaan.

Menurutnya, jaminan perlindungan sosial tersebut dapat menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan. Sebab, menyamaratakan upah seluruh lapisan pekerja akan menghadapi lebih banyak tantangan.

"Ya yang penting adalah perlindungan sosial, seperti asuransi kesehatan dan jaminan sosial bagi pekerja informal," tuturnya.

Hempri menekankan pentingnya mendorong praktik demokrasi ekonomi sebagai solusi jangka panjang. Ia berpandangan bahwa pekerja seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai bagian dari pengambil keputusan dalam perusahaan.

"Solusinya ada pada demokrasi ekonomi, ketika pekerja juga bisa memberikan masukan dan bahkan memiliki saham di perusahaan," ungkapnya.

Selain itu, ia mendorong perusahaan agar menjadi lebih terbuka dan go public, sehingga kebijakan-kebijakan perusahaan juga bisa berpihak pada para pekerja.

Load More