- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan wacana Pilkada dipilih DPRD bukan inisiatif pemerintah dan bukan prioritas saat ini.
- Pemerintah memposisikan diri sebagai pendengar aspirasi partai politik mengenai dinamika Pilkada yang berkembang di internal.
- Pemerintah menjamin sistem Pilpres tetap dipilih langsung oleh rakyat dan tidak ada rencana perubahan mekanisme tersebut.
Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya buka suara mengenai polemik pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diwacanakan kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa gagasan tersebut saat ini belum menjadi prioritas pemerintah dan secara tegas menepis anggapan bahwa hal itu merupakan sebuah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Prasetyo, wacana tersebut murni merupakan dinamika dan buah pemikiran yang berkembang di internal masing-masing partai politik, bukan inisiatif dari pemerintah.
Pernyataan ini sekaligus merespons sorotan publik yang mengaitkan wacana ini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai tingginya biaya politik dan risiko korupsi dalam sistem pilkada langsung.
Pemerintah, kata Prasetyo, memposisikan diri sebagai pendengar aspirasi dan menghormati proses yang berjalan di level partai politik sebagai salah satu pilar pembentuk undang-undang.
"Bukan mundur dong, ini kan pembahasan itu kan masing-masing partai. Wacana itu kan adalah buah pemikiran dari masing-masing partai. Dari masing-masing partai, kami sebagai pemerintah, sekali lagi kami sampaikan bahwa itu ada di partai masing-masing,” ujar Prasetyo Hadi usai melakukan pertemuan koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil sikap dan berkomitmen untuk menyerap seluruh masukan dari berbagai elemen sebelum melangkah lebih jauh terkait revisi aturan kepemiluan.
“Dan kita pada posisi, kita mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan partai-partai politik,” tambahnya.
Di tengah ketidakpastian soal sistem Pilkada, Prasetyo justru memberikan penegasan yang sangat keras dan tidak bisa ditawar terkait mekanisme Pemilihan Presiden (Pilpres).
Baca Juga: DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
Ia menjamin bahwa sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat adalah harga mati dan tidak ada sedikit pun rencana untuk mengembalikannya ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Salah satu poinnya tentang pemilihan presiden, yang memang tidak ada sama sekali. Bahkan wacana pun tidak ada untuk melakukan perubahan sistem pemilihan presiden, jadi misalnya dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pertemuan antara pemerintah dan pimpinan DPR hari itu merupakan agenda koordinasi rutin.
Salah satu fokusnya adalah menyamakan catatan terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Namun, untuk wacana Pilkada oleh DPRD, ia memastikan bahwa secara formal usulan tersebut belum masuk dalam daftar pembahasan prioritas.
Artinya, jalan bagi gagasan ini untuk menjadi undang-undang masih sangat panjang dan belum menjadi agenda resmi antara pemerintah dan parlemen.
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
-
Akses PadangBukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek
-
Banjir Belum Sepenuhnya Surut, KAI Telah Batalkan 34 Perjalanan KA
-
'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu