- Rencana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing mengemuka, namun Istana menyatakan masih tahap wacana awal.
- Tujuan utama RUU ini adalah mendorong akuntabilitas platform digital terhadap konten asing dan ancaman AI.
- Menteri Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi persiapan RUU atas arahan Presiden untuk menghadapi propaganda luar.
Suara.com - Wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing kembali mengemuka dari lingkar Istana.
Regulasi yang digadang-gadang menjadi tameng digital negara ini menuai sorotan, memicu pertanyaan besar mengenai tujuannya: murni untuk menangkal hoaks dari luar, atau berpotensi menjadi alat untuk membungkam kebebasan berekspresi?
Pihak Istana Kepresidenan, melalui Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih berada di tahap awal.
Menurutnya, RUU kontroversial itu belum masuk dalam proses pembahasan atau penggodokan resmi di internal pemerintah.
"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Prasetyo usai memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (16/1/2026).
Pria yang akrab disapa Pras itu mencoba meluruskan persepsi publik. Ia menjelaskan bahwa semangat utama di balik wacana RUU ini adalah untuk mendorong akuntabilitas platform-platform digital.
Pemerintah ingin memastikan setiap konten atau informasi yang disebarluaskan, terutama oleh entitas asing, dapat dipertanggungjawabkan.
Pras dengan tegas membantah spekulasi bahwa RUU tersebut dirancang untuk mengekang atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform, termasuk media sosial yang menjadi ruang ekspresi publik.
"Kta juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," kata Pras.
Baca Juga: YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
Kekhawatiran pemerintah juga dipicu oleh pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pras tidak ingin kemajuan teknologi yang seharusnya membawa manfaat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk tujuan merusak.
"Teknologi (AI) itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan sesuatu yang merusak, misalnya. Kalau yang positif, wah kita harus melek teknologi, justru kita harus mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," kata Pras menambahkan.
Namun, sinyal yang lebih kuat datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sehari sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa pemerintah memang tengah mempersiapkan RUU tersebut.
Menurut Yusril, urgensi regulasi ini muncul karena banyaknya kesalahpahaman informasi dari pihak luar yang sengaja dijadikan bahan propaganda untuk menyudutkan kepentingan nasional Indonesia. Serangan disinformasi ini, kata dia, tidak hanya menyasar ranah politik.
"Itu tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, terutama terkait dengan persaingan," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).
Meski mengakui RUU ini sedang dalam persiapan, Yusril mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada draf resmi yang disusun karena masih dalam tahap kajian mendalam.
Berita Terkait
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Daftar Wilayah Jepang Dihantam Tsunami Hari Ini
-
Apa yang Terjadi Jika Iran Menang Perang? Pengamat Sebut Peta Timur Tengah Akan Berubah
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Gedung Bina Pemdes di Pasar Minggu Terbakar, Kemendagri Pastikan Dokumen Strategis Aman!
-
Jepang Cek PLTN Onagawa dan Fukushima Daini Usai Gempa Besar dan Tsunami Hari Ini
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
RUU Advokat Dibahas, Usulan Dewan Pengawas hingga Standar Nasional Jadi Sorotan DPR
-
Kemendagri: Bangunan Terbakar di Ditjen Bina Pemdes Gudang dan Koperasi, Dua Orang Luka Ringan
-
Tsunami Mengintai Usai Gempa 7,5 M! Warga Jepang Lari ke Dataran Tinggi