- Rencana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing mengemuka, namun Istana menyatakan masih tahap wacana awal.
- Tujuan utama RUU ini adalah mendorong akuntabilitas platform digital terhadap konten asing dan ancaman AI.
- Menteri Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi persiapan RUU atas arahan Presiden untuk menghadapi propaganda luar.
Suara.com - Wacana pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing kembali mengemuka dari lingkar Istana.
Regulasi yang digadang-gadang menjadi tameng digital negara ini menuai sorotan, memicu pertanyaan besar mengenai tujuannya: murni untuk menangkal hoaks dari luar, atau berpotensi menjadi alat untuk membungkam kebebasan berekspresi?
Pihak Istana Kepresidenan, melalui Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih berada di tahap awal.
Menurutnya, RUU kontroversial itu belum masuk dalam proses pembahasan atau penggodokan resmi di internal pemerintah.
"Masih wacana. Belum (digodok)," kata Prasetyo usai memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (16/1/2026).
Pria yang akrab disapa Pras itu mencoba meluruskan persepsi publik. Ia menjelaskan bahwa semangat utama di balik wacana RUU ini adalah untuk mendorong akuntabilitas platform-platform digital.
Pemerintah ingin memastikan setiap konten atau informasi yang disebarluaskan, terutama oleh entitas asing, dapat dipertanggungjawabkan.
Pras dengan tegas membantah spekulasi bahwa RUU tersebut dirancang untuk mengekang atau melarang keterbukaan informasi di berbagai platform, termasuk media sosial yang menjadi ruang ekspresi publik.
"Kta juga harus berpikir mengenai efek dari platform-platform, namanya informasi dan komunikasi itu, apalagi kalau ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya semangatnya itu," kata Pras.
Baca Juga: YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
Kekhawatiran pemerintah juga dipicu oleh pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pras tidak ingin kemajuan teknologi yang seharusnya membawa manfaat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk tujuan merusak.
"Teknologi (AI) itu justru dipakai untuk sesuatu yang kurang bertanggung jawab atau bahkan sesuatu yang merusak, misalnya. Kalau yang positif, wah kita harus melek teknologi, justru kita harus mau mengejar ketertinggalan dalam hal teknologi," kata Pras menambahkan.
Namun, sinyal yang lebih kuat datang dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sehari sebelumnya, Yusril menyatakan bahwa pemerintah memang tengah mempersiapkan RUU tersebut.
Menurut Yusril, urgensi regulasi ini muncul karena banyaknya kesalahpahaman informasi dari pihak luar yang sengaja dijadikan bahan propaganda untuk menyudutkan kepentingan nasional Indonesia. Serangan disinformasi ini, kata dia, tidak hanya menyasar ranah politik.
"Itu tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang ekonomi, terutama terkait dengan persaingan," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1).
Meski mengakui RUU ini sedang dalam persiapan, Yusril mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ada draf resmi yang disusun karena masih dalam tahap kajian mendalam.
Berita Terkait
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU