- KPK melakukan OTT pada Senin, 19 Januari 2026, di Madiun, mengamankan Wali Kota Maidi dan 14 orang lainnya.
- Penangkapan diduga berkaitan dengan suap proyek infrastruktur dan dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemkot.
- Maidi, birokrat dengan kekayaan bersih Rp16,9 miliar, dan sembilan orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, giliran Jawa Timur yang menjadi sasaran. Wali Kota Madiun, Maidi, dilaporkan terjaring operasi senyap KPK pada Senin (19/1/2026), bersama belasan orang lainnya.
Dugaan suap proyek infrastruktur hingga pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi pintu masuk penyelidikan. Penangkapan ini pun menggegerkan publik Madiun sekaligus menambah panjang daftar kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat dugaan korupsi.
Berikut rangkuman fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi:
1. Ditangkap Senin Sore Bersama 14 Orang Lain
KPK melakukan OTT di Kota Madiun pada Senin, 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang dari lingkungan Pemerintah Kota Madiun, termasuk Wali Kota Maidi.
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sembilan orang tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
2. Diduga Terkait Suap Proyek dan Dana CSR
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap di lingkungan Pemkot Madiun.
Baca Juga: Praktik Suap untuk Kurangi Nilai Pajak, 8 Orang Pegawai Pajak Diringkus KPK
Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menelusuri indikasi penyalahgunaan dana CSR. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi perkara maupun identitas seluruh pihak yang terjaring.
3. Sosok Maidi: Birokrat Karier dan Mantan Sekda
Maidi dikenal sebagai birokrat tulen dengan rekam jejak panjang di pemerintahan. Ia menjabat Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030.
Sebelum menjadi wali kota, Maidi pernah menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama sekitar sembilan tahun, dari 2009 hingga 2018. Latar belakang inilah yang membuat penangkapannya mengejutkan banyak pihak.
4. Dibawa ke Jakarta, KPK Punya Waktu 1x24 Jam
Usai diamankan di Madiun, Maidi dan pihak lain sempat menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun