- Bupati Pati, Sudewo, ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
- Sudewo pernah kontroversial karena menaikkan PBB 250% lalu membatalkannya setelah ada kecaman publik.
- Sebelum OTT, Sudewo pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan aliran dana korupsi proyek rel kereta api.
Di bawah tekanan publik yang masif, Sudewo akhirnya menyerah. Sehari setelah meminta maaf, ia secara resmi mengumumkan pembatalan kenaikan PBB sebesar 250 persen tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan," jelasnya, Jumat (8/8/2025).
3. Demo Ricuh dan Upaya Pemakzulan
Meski kebijakan telah dibatalkan, kemarahan warga tak langsung surut. Aksi unjuk rasa besar tetap digelar di depan kantor bupati pada 13 Agustus 2025 dan sempat diwarnai kericuhan. Sudewo pun terpaksa keluar menemui massa dan kembali menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo di hadapan massa.
Buntut dari rentetan peristiwa ini, DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Sudewo. Namun, upaya pemakzulan tersebut akhirnya gagal pada November 2025.
4. Pernah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Rel Kereta Api
Jauh sebelum OTT ini, Sudewo ternyata sudah pernah berurusan dengan KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Pemeriksaan itu terkait kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI saat proyek tersebut bergulir.
KPK bahkan sempat menyebut adanya dugaan aliran dana kepada Sudewo dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati, Sudewo Kena OTT KPK: Pemimpin yang Pernah Tantang Warganya Sendiri
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Budi Prasetyo pada Agustus 2025 lalu.
Kala itu, Sudewo dengan tegas membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak menerima aliran dana apapun dari proyek korupsi itu.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," ujarnya saat itu.
Berita Terkait
-
LHKPN Bupati Pati, Sudewo yang Kena OTT KPK: Asetnya Tersebar dari Jabar Sampai Jatim
-
Bupati Pati, Sudewo Kena OTT KPK: Pemimpin yang Pernah Tantang Warganya Sendiri
-
KPK Pastikan Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT!
-
5 Fakta OTT KPK di Madiun, Wali Kota Maidi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun