- Komisi II DPR RI menargetkan draf RUU Pemilu selesai disusun paling lambat Juni 2026 dan tuntas dibahas November 2026.
- Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menyebut penyelesaian 2026 penting agar selaras dengan tahapan pemilu berjalan.
- Saat ini Komisi II fokus menyerap aspirasi masyarakat, terutama akademisi dari berbagai wilayah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum.
Suara.com - Komisi II DPR RI menetapkan target waktu penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pihak parlemen menargetkan draf RUU Pemilu rampung disusun pada Juni 2026, dengan harapan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan secara tuntas pada November 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa pembahasan intensif diharapkan dapat langsung dilakukan pada Juli 2026, segera setelah draf selesai difinalisasi.
"Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah drafnya. Juni itu sudah pembahasanlah. Rancangannya sebelum Juni lah,” ujar Aria Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia menekankan bahwa penyelesaian RUU Pemilu pada tahun 2026 sangat krusial. Hal ini dikarenakan regulasi baru tersebut harus selaras dengan tahapan pemilu yang terus berjalan agar tidak terjadi kendala dalam penyelenggaraannya di masa depan.
"Iya betul. Kan kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026,” katanya.
Aria menjelaskan bahwa saat ini Komisi II tengah fokus pada tahap awal, yakni menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Sesi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan dilakukan beberapa kali sebelum masuk ke tahap pembentukan panitia kerja (panja).
"Kita akan banyak belanja dulu. Mengundang untuk periode persidangan ini kita ada tiga kali. Tiga kali. Ini yang pertama RDPU. Betul-betul kita ingin menyerap dari kalangan akademisi terutama,” jelas Bima.
Komisi II sengaja mengundang akademisi dari berbagai latar belakang daerah dan pemikiran untuk memperkaya perspektif. Aria menyebut sejumlah perguruan tinggi seperti Unhas, UGM, UI, hingga universitas di Medan dan Padang telah masuk dalam daftar narasumber.
"Dari Unhas ada, dari UGM ada, dari UI ada, dari Medan ada, dari Padang, kemudian dari penggiat civil society. Kita akan undang yang tidak dalam satu cara berpikir,” katanya.
Baca Juga: DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo
Perbedaan pandangan di antara narasumber dinilai Aria sebagai elemen penting agar undang-undang yang dihasilkan nanti mampu menjawab persoalan kepemiluan secara menyeluruh dan komprehensif.
“Kita justru akan mengundang para narasumber. Misalnya di UI hari ini ada Mbak Hurriyah, Mbak Khusnul juga sudah kita siapkan untuk kita undang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Modus Perusahaan Cangkang, Bareskrim Sikat Penyelundup 56 Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp235 Miliar!
-
Amerika Terancam Krisis Rudal Jika Perang Berlanjut dengan Iran
-
Tumpahan Minyak Raksasa di Teluk Persia, Perang AS vs Iran Picu Bencana Ekologis
-
UU PPRT Disahkan Usai 22 Tahun Mangkrak, Aktivis: Kami Apresiasi Dasco
-
Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah
-
Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global
-
Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS
-
Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan