News / Nasional
Selasa, 20 Januari 2026 | 20:12 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Komisi II DPR RI menargetkan draf RUU Pemilu selesai disusun paling lambat Juni 2026 dan tuntas dibahas November 2026.
  • Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menyebut penyelesaian 2026 penting agar selaras dengan tahapan pemilu berjalan.
  • Saat ini Komisi II fokus menyerap aspirasi masyarakat, terutama akademisi dari berbagai wilayah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum.

Suara.com - Komisi II DPR RI menetapkan target waktu penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pihak parlemen menargetkan draf RUU Pemilu rampung disusun pada Juni 2026, dengan harapan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan secara tuntas pada November 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa pembahasan intensif diharapkan dapat langsung dilakukan pada Juli 2026, segera setelah draf selesai difinalisasi.

"Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah drafnya. Juni itu sudah pembahasanlah. Rancangannya sebelum Juni lah,” ujar Aria Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Ia menekankan bahwa penyelesaian RUU Pemilu pada tahun 2026 sangat krusial. Hal ini dikarenakan regulasi baru tersebut harus selaras dengan tahapan pemilu yang terus berjalan agar tidak terjadi kendala dalam penyelenggaraannya di masa depan.

"Iya betul. Kan kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026,” katanya.

Aria menjelaskan bahwa saat ini Komisi II tengah fokus pada tahap awal, yakni menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Sesi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan dilakukan beberapa kali sebelum masuk ke tahap pembentukan panitia kerja (panja).

"Kita akan banyak belanja dulu. Mengundang untuk periode persidangan ini kita ada tiga kali. Tiga kali. Ini yang pertama RDPU. Betul-betul kita ingin menyerap dari kalangan akademisi terutama,” jelas Bima.

Komisi II sengaja mengundang akademisi dari berbagai latar belakang daerah dan pemikiran untuk memperkaya perspektif. Aria menyebut sejumlah perguruan tinggi seperti Unhas, UGM, UI, hingga universitas di Medan dan Padang telah masuk dalam daftar narasumber.

"Dari Unhas ada, dari UGM ada, dari UI ada, dari Medan ada, dari Padang, kemudian dari penggiat civil society. Kita akan undang yang tidak dalam satu cara berpikir,” katanya.

Baca Juga: DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo

Perbedaan pandangan di antara narasumber dinilai Aria sebagai elemen penting agar undang-undang yang dihasilkan nanti mampu menjawab persoalan kepemiluan secara menyeluruh dan komprehensif.

“Kita justru akan mengundang para narasumber. Misalnya di UI hari ini ada Mbak Hurriyah, Mbak Khusnul juga sudah kita siapkan untuk kita undang,” pungkasnya.

Load More