- Komisi II DPR RI menargetkan draf RUU Pemilu selesai disusun paling lambat Juni 2026 dan tuntas dibahas November 2026.
- Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, menyebut penyelesaian 2026 penting agar selaras dengan tahapan pemilu berjalan.
- Saat ini Komisi II fokus menyerap aspirasi masyarakat, terutama akademisi dari berbagai wilayah melalui Rapat Dengar Pendapat Umum.
Suara.com - Komisi II DPR RI menetapkan target waktu penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Pihak parlemen menargetkan draf RUU Pemilu rampung disusun pada Juni 2026, dengan harapan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan secara tuntas pada November 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa pembahasan intensif diharapkan dapat langsung dilakukan pada Juli 2026, segera setelah draf selesai difinalisasi.
"Ya setelah persidangan ini kita harapkan Juni kita sudah bisa selesailah drafnya. Juni itu sudah pembahasanlah. Rancangannya sebelum Juni lah,” ujar Aria Bima saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Ia menekankan bahwa penyelesaian RUU Pemilu pada tahun 2026 sangat krusial. Hal ini dikarenakan regulasi baru tersebut harus selaras dengan tahapan pemilu yang terus berjalan agar tidak terjadi kendala dalam penyelenggaraannya di masa depan.
"Iya betul. Kan kita juga harus melihat tahapan pemilu. Tahapan pemilu kan berjalan, makanya 2026-nya harus selesai ini. Sampai akhir 2026 November itu semua selesai. November 2026,” katanya.
Aria menjelaskan bahwa saat ini Komisi II tengah fokus pada tahap awal, yakni menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Sesi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) akan dilakukan beberapa kali sebelum masuk ke tahap pembentukan panitia kerja (panja).
"Kita akan banyak belanja dulu. Mengundang untuk periode persidangan ini kita ada tiga kali. Tiga kali. Ini yang pertama RDPU. Betul-betul kita ingin menyerap dari kalangan akademisi terutama,” jelas Bima.
Komisi II sengaja mengundang akademisi dari berbagai latar belakang daerah dan pemikiran untuk memperkaya perspektif. Aria menyebut sejumlah perguruan tinggi seperti Unhas, UGM, UI, hingga universitas di Medan dan Padang telah masuk dalam daftar narasumber.
"Dari Unhas ada, dari UGM ada, dari UI ada, dari Medan ada, dari Padang, kemudian dari penggiat civil society. Kita akan undang yang tidak dalam satu cara berpikir,” katanya.
Baca Juga: DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo
Perbedaan pandangan di antara narasumber dinilai Aria sebagai elemen penting agar undang-undang yang dihasilkan nanti mampu menjawab persoalan kepemiluan secara menyeluruh dan komprehensif.
“Kita justru akan mengundang para narasumber. Misalnya di UI hari ini ada Mbak Hurriyah, Mbak Khusnul juga sudah kita siapkan untuk kita undang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang