News / Nasional
Rabu, 21 Januari 2026 | 22:10 WIB
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (tengah) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
Baca 10 detik
  • Seorang hakim ad hoc berinisial M melakukan *walkout* di PN Samarinda pada Kamis (8/1) karena menuntut keadilan kesejahteraan.
  • Komisi Yudisial (KY) memeriksa Hakim M pada Rabu (21/1/2026) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim.
  • Aksi ini dipicu PP Nomor 42 Tahun 2025 yang hanya menaikkan tunjangan hakim karier, mengabaikan hakim ad hoc.

KY menyatakan komitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kesejahteraan bagi para hakim ad hoc. Lembaga ini meyakini bahwa kesejahteraan adalah pilar utama untuk menjaga independensi dan integritas seorang hakim, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas peradilan dan mencegah terjadinya pelanggaran etik.

“Kesejahteraan merupakan fondasi independensi dan integritas peradilan. Oleh karena itu, KY terus mengupayakan adanya peningkatan kesejahteraan hakim yang berkeadilan,” kata anggota sekaligus juru bicara KY, Anita Kadir.

Load More