- Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menyeret mantan Menteri Nadiem Makarim kian memanas dengan adanya isu kesehatan.
- Istilah "Kopi Hitam" mengindikasikan kebijakan pengadaan yang dikunci sepihak, menandakan unsur niat jahat (mens rea).
- Upaya terdakwa melaporkan balik saksi dan mengancam hakim diduga sebagai strategi intimidasi terhadap proses peradilan.
Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (NM), kian memanas.
Dinamika persidangan yang diwarnai keluhan kesehatan terdakwa hingga ancaman pelaporan terhadap hakim dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengaburkan substansi perkara Chromebook tersebut.
Pengamat Kejaksaan, Fajar Trio, menilai munculnya narasi reinfeksi pasca-operasi yang dikeluhkan NM (Nadiem Makarim) akibat faktor higienitas tahanan merupakan pola lama dalam perkara korupsi besar.
Menurutnya, hal ini kerap digunakan untuk membangun sentimen negatif terhadap penegak hukum.
"Klaim kondisi kesehatan di tengah persidangan seringkali menjadi instrumen untuk memancing simpati publik dan mendelegitimasi prosedur penahanan. Jika Kejaksaan sudah memfasilitasi medis sesuai SOP, maka narasi 'tidak manusiawi' ini bisa dibaca sebagai upaya membangun opini publik guna menyudutkan jaksa dan mengganggu objektivitas hakim," ujar Fajar Trio, Jumat (23/1/2026).
Jejak 'Mens Rea' dalam Kebijakan Kopi Hitam
Dalam persidangan sebelumnya, saksi Jumeri mengungkap istilah "Kopi Hitam", sebuah kode untuk kebijakan pengadaan yang diduga telah "diramu" secara sepihak oleh menteri dan staf khusus tanpa melibatkan jajaran eselon secara substansial.
Fajar menduga, jika spesifikasi Chromebook memang dikunci sejak awal untuk menguntungkan pihak tertentu, maka unsur niat jahat (mens rea) sudah terpenuhi.
"Secara hukum, kebijakan yang dipatok atau 'dikunci' pada merek atau spesifikasi tertentu tanpa melalui kajian teknis yang transparan adalah patut diduga indikasi kuat adanya mens rea. Istilah 'Kopi Hitam' ini menunjukkan adanya setingan yang melompati prosedur birokrasi formal. Ini bukan lagi sekadar salah administrasi, tapi korupsi kebijakan," beber Fajar.
Baca Juga: Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan
Strategi Melawan Peradilan
Fajar juga menyoroti langkah kuasa hukum NM yang melaporkan saksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mengancam akan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena dilarang merekam sidang dari meja pengacara.
Ia menyebut fenomena ini patut diduga sebagai bentuk perlawanan koruptor atau corruptor fights back.
"Tindakan melaporkan balik saksi dan mengancam hakim itu bukan lagi pembelaan yang wajar dalam koridor hukum, melainkan strategi intimidasi untuk merusak kredibilitas jalannya peradilan. Saya duga adalah upaya mendelegitimasi institusi agar fokus publik bergeser dari kerugian negara ke isu prosedural," tambahnya.
Tantangan Kejaksaan
Menghadapi terdakwa dengan profil publik tinggi dan kekuatan media sosial, Fajar mengingatkan Kejaksaan Agung agar tetap konsisten membedah kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Nadiem Makarim: Audit Kerugian Negara Tidak Sah, Integritas Saksi Jaksa Dipertanyakan
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027