- Aktivis Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya Senin (26/1/2026).
- Pelaporan dipicu tuduhan Khozinudin bahwa pertemuan Damai dengan Jokowi menyebabkan penetapan tersangka lain.
- Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut yang dibuat pada Minggu malam mengenai kasus dugaan ijazah palsu.
Suara.com - Perseteruan dalam pusaran kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Kali ini, aktivis Damai Hari Lubis bersama Eggi Sudjana mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya.
Damai Hari Lubis mengungkap bahwa pelaporan tersebut dipicu oleh tudingan serius yang dilontarkan Khozinudin, yang mengaitkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi sebagai penyebab dipanggilnya tersangka lain dalam kasus yang sama.
Damai merasa dituduh telah berbuat hasut dan menjadi 'biang kerok' atas proses hukum yang berjalan terhadap kubu Roy Suryo.
“Dia bilang itu gara-gara saya ke sana, inilah makanya dipanggil 22 orang itu. Itu hasut itu namanya. Ya kan? Hasut. Karena apa? Namanya seseorang atau subjek hukum itu sudah dilaporkan menjadi tersangka. Tentu kan ada jalur-jalur jadwal pemanggilan. Ya kan? Kok bisa-bisa ini nuduh kami? Ini akibat itu,” ujar Damai saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Upaya Damai Membersihkan Nama
Damai Hari Lubis menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi murni merupakan bagian dari perjuangannya untuk membersihkan namanya dari status tersangka yang pernah disandangnya.
Ia merasa tidak sepatutnya dijadikan tersangka dan berhak memperjuangkan keadilan.
“Jadi gini loh, saya sebagai orang yang tersangka, yang merasa tidak patut jadi tersangka, saya kan boleh berjuang untuk mencabut status TSK itu dengan SP3,” jelasnya.
Baginya, upaya tersebut merupakan sebuah keberhasilan dalam memulihkan hak-haknya melalui mekanisme yang ada.
Baca Juga: Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
Karena itu, ia menyayangkan komentar Khozinudin yang seolah-olah mendelegitimasi perjuangannya dan membuatnya tampak cacat di mata hukum.
“Kebetulan ada wadah namanya restorasi, pemulihan hak saya. Kok dia gak mau hargai itu keberhasilan saya? Atau gak usah lah, gak usah pro. Saya objektif aja. Atau diam. Kok dia komentari hal-hal seperti ini? Jadi seolah-olah ini perjuangan saya juga cacat hukum,” imbuhnya.
Laporan Diterima Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian telah mengonfirmasi penerimaan laporan dari Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar dilaporkan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Menurut informasi, laporan tersebut secara resmi dibuat pada hari Minggu, 25 Januari 2026, malam hari. "Dilaporkan tadi malam," ucap mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan itu.
Berita Terkait
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang