News / Nasional
Senin, 09 Februari 2026 | 15:47 WIB
Ilustrasi anak muda terkena diabetes (Freepik)
Baca 10 detik
  • Pemerintah merespons tren diabetes muda dengan rencana pelabelan khusus bagi makanan dan minuman berkadar gula tinggi.
  • Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dipimpin Menko Pangan Zulhas terkait implementasi PP Nomor 1 Tahun 2026.
  • Rencananya dibentuk tim dan satgas lintas lembaga untuk memperkuat keamanan pangan olahan serta tata kelola di pasaran.

Kebijakan pelabelan gula dan pembentukan satuan tugas itu disebut untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko kesehatan dari konsumsi pangan tinggi gula, seiring diberlakukannya PP Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan atas revisi PP Nomor 86 Tahun 2019.

Load More