- Saksi Bambang Hadi Waluyo mengaku takut pada Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan, saat sidang korupsi laptop Chromebook pada Senin (9/2/2026).
- Ketakutan Bambang timbul karena khawatir tidak melaksanakan perintah dari Jurist Tan terkait jabatannya sebagai PPK.
- Jurist Tan, tersangka korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek senilai Rp2,18 triliun, saat ini masih berstatus buron (DPO).
Suara.com - Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku takut dengan mantan Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan.
Hal itu disampaikan Bambang saat dihadirkan menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan lewat pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Nadiem Makarim pada Senin (9/2/2026).
Ketakutan Budi terhadap Jurist Tan terungkap saat pengacara Nadiem menanyakan soal isu paksaan terhadap Bambang saat diangkat menjadi PPK di Kemendikbudristek. Bambang pun membantah isu tersebut.
Sebab, tugas PPK telah melekat pada jabatan Bambang sebagai Kasubdit Direktorat SD Kemendikbudristek. Dia juga menekankan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan Jurist Tan.
"Iya. Melekat pada jabatan sebagai Kasubdit. Kalau enggak mau, ya sudah mundur aja," ujar Bambang dalam ruang sidang.
Bambang kemudian dicecar dengan pertanyaan terkait Jurist Tan. Singkatnya, Bambang pun mengakui bahwa dirinya merasa takut dengan Jurist Tan.
"Secara enggak langsung takut karena pejabat-pejabat struktural saya juga. Ini menurut Bu Jurist Tan," kata Bambang.
"Saya tanya, Bapak takut tidak dengan Bu Jurist Tan saat itu?" tanya pengacara.
"Takut," jawab Bambang.
Baca Juga: Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
"Takut. Kenapa?" sambung pengacara.
"Takut enggak melaksanakan perintah," timpal Bambang.
Diketahui, Jurist Tan merupakan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Sejauh ini, Jurist Tan masih berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penetapannya sebagai DPO lantaran Jurist Tan mangkir sebanyak tiga kali usai dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Selain Jurist Tan, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Jaksa Kantongi Bukti Audit BPKP, Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp2,1 T Sah Jerat Nadiem
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya