- Istana Kepresidenan akan mempercepat penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan triliunan tanpa menunggu terbitnya Peraturan Presiden formal.
- Pemerintah menemukan 15 ribu penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari kelompok menengah ke atas.
- Kebijakan ini adalah "tombol reset" untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, bukan penghapusan kewajiban membayar iuran secara permanen.
Suara.com - Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai triliunan rupiah akan dipercepat. Pemerintah menegaskan bahwa eksekusi kebijakan ini tidak harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) secara formal.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menyatakan bahwa koordinasi lintas kementerian dapat langsung berjalan untuk mengimplementasikan perbaikan yang telah lama dinantikan masyarakat.
"Saya kira, tidak perlu juga formil menunggu perpres ya," kata Mensesneg Prasetyo Hadi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian terkait terus mematangkan solusi untuk menangani masalah ini.
Ia menambahkan bahwa wacana tersebut telah dibahas secara intensif, termasuk dalam rapat kerja bersama DPR RI yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting.
"Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Data Penerima Bantuan Salah Sasaran
Pemerintah telah mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan membengkaknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, masalah utamanya terletak pada proses pencatatan dan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belum akurat, sehingga subsidi seringkali tidak tepat sasaran.
Baca Juga: 11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
Dalam proses pemutakhiran data, ditemukan fakta mengejutkan bahwa sejumlah peserta dari kelompok ekonomi menengah ke atas masih tercatat sebagai penerima bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
"Di dalam proses itu, masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15 ribu sekian yang seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk," katanya.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana desil 1-4 umumnya menjadi target utama program bantuan sosial.
Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian data yang signifikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah kini berfokus pada sinkronisasi data lintas kementerian dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan di masa depan.
Bukan Penghapusan Permanen
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi langsung antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
Berita Terkait
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
-
Purbaya Bantah Tudingan Menkes soal Pemerintah Tak Punya Uang Biayai Penerima BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat