- Seorang mahasiswi Yogyakarta menggagalkan penjambretan dengan menabrakkan motornya, menyebabkan pelaku jatuh dan berhasil ditangkap warga.
- Pelaku penjambretan, WY (38), diketahui merupakan residivis yang baru keluar penjara dan motornya curian.
- Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp500 juta atas kasus pencurian ponsel tersebut.
Suara.com - Aksi membela diri menggagalkan penjambret kembali terjadi di Yogyakarta. Aksi ini sempat viral di media sosial setelah korban nekat mengejar dan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku hingga terjatuh.
Peristiwa itu bermula saat Eviana (21) seorang mahasiswi di Yogyakarta berboncengan sepeda motor dengan teman perempuannya bernama Yunda (22). Saat itu tiba-tiba dipepet oleh terduga pelaku dari sebelah kiri.
"Kemudian terduga pelaku ini mengambil handphone yang diletakkan oleh korban di dashboard motor depan bagian kiri," kata Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa, Rabu (11/2/2026).
Tidak tinggal diam melihat ponselnya berpindah tangan, korban secara spontan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial WY alias Siheng (38) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung singkat, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi awal kejadian di Jalan Menteri Supeno hingga berakhir di Jalan Pakel Baru.
"Korban ini menabrakkan motornya ke motor pelaku, dan alhasil pelaku tersebut terjatuh. Kemudian pelaku sempat berlari, dan kemudian ditangkap oleh warga," ujarnya.
Disampaikan Hellga, bahwa korban dalam kondisi selamat dan tak terluka.
Sementara pelaku hanya mengalami luka goresan akibat terjatuh sebelum akhirnya diamankan oleh warga sekitar dan petugas.
Ia menyebut aksi dari korban itu merupakan spontanitas setelah barangnya dicuri.
Baca Juga: Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
"Ya karena korban merasa dirugikan karena ulah pelaku, handphone-nya tiba-tiba diambil dan korban juga reflek akhirnya melakukan pengejaran dan ya terjadilah kecelakaan tersebut," tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada bulan Januari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Brimastya Paramadhanys mengungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya terhadap mahasiswi itu, pelaku ternyata sudah melakukan aksi pencurian serupa di lokasi lain pada hari yang sama.
Pelaku bahkan sempat mengganti pakaian untuk mengelabui warga.
"Jadi sebelumnya juga pelaku ini sudah melakukan pencurian yang sama," ucap Brimastya.
Selain itu terungkap dari pengembangan kasus ini adalah mengenai kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Polisi menemukan bahwa sepeda motor tersebut bukan milik pelaku.
Berita Terkait
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital