- Seorang mahasiswi Yogyakarta menggagalkan penjambretan dengan menabrakkan motornya, menyebabkan pelaku jatuh dan berhasil ditangkap warga.
- Pelaku penjambretan, WY (38), diketahui merupakan residivis yang baru keluar penjara dan motornya curian.
- Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp500 juta atas kasus pencurian ponsel tersebut.
Suara.com - Aksi membela diri menggagalkan penjambret kembali terjadi di Yogyakarta. Aksi ini sempat viral di media sosial setelah korban nekat mengejar dan menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku hingga terjatuh.
Peristiwa itu bermula saat Eviana (21) seorang mahasiswi di Yogyakarta berboncengan sepeda motor dengan teman perempuannya bernama Yunda (22). Saat itu tiba-tiba dipepet oleh terduga pelaku dari sebelah kiri.
"Kemudian terduga pelaku ini mengambil handphone yang diletakkan oleh korban di dashboard motor depan bagian kiri," kata Kapolsek Umbulharjo AKP Hellga Dimas Prakosa, Rabu (11/2/2026).
Tidak tinggal diam melihat ponselnya berpindah tangan, korban secara spontan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial WY alias Siheng (38) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung singkat, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi awal kejadian di Jalan Menteri Supeno hingga berakhir di Jalan Pakel Baru.
"Korban ini menabrakkan motornya ke motor pelaku, dan alhasil pelaku tersebut terjatuh. Kemudian pelaku sempat berlari, dan kemudian ditangkap oleh warga," ujarnya.
Disampaikan Hellga, bahwa korban dalam kondisi selamat dan tak terluka.
Sementara pelaku hanya mengalami luka goresan akibat terjatuh sebelum akhirnya diamankan oleh warga sekitar dan petugas.
Ia menyebut aksi dari korban itu merupakan spontanitas setelah barangnya dicuri.
Baca Juga: Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
"Ya karena korban merasa dirugikan karena ulah pelaku, handphone-nya tiba-tiba diambil dan korban juga reflek akhirnya melakukan pengejaran dan ya terjadilah kecelakaan tersebut," tandasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada bulan Januari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Brimastya Paramadhanys mengungkap bahwa sebelum melancarkan aksinya terhadap mahasiswi itu, pelaku ternyata sudah melakukan aksi pencurian serupa di lokasi lain pada hari yang sama.
Pelaku bahkan sempat mengganti pakaian untuk mengelabui warga.
"Jadi sebelumnya juga pelaku ini sudah melakukan pencurian yang sama," ucap Brimastya.
Selain itu terungkap dari pengembangan kasus ini adalah mengenai kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Polisi menemukan bahwa sepeda motor tersebut bukan milik pelaku.
Berita Terkait
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat