News / Nasional
Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:17 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • BPK berkoordinasi dengan KPK saat memeriksa eks Menteri Agama Gus Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
  • Pemeriksaan ini fokus pada penghitungan kerugian negara atas pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000.
  • Pembagian kuota yang tidak sesuai aturan (50:50 alih-alih 92:8) diduga menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Load More