- Ketua KY mengunjungi KPK pada Kamis (19/2/2026) menindaklanjuti OTT Hakim PN Depok terkait dugaan pelanggaran etika.
- KPK menangkap tujuh orang terkait suap pengurusan sengketa lahan di Depok pada 5 Februari 2026.
- KY berkomitmen menerapkan "zero tolerance" terhadap hakim yang terbukti melanggar integritas dalam penanganan kasus tersebut.
Suara.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Kedatangan pimpinan lembaga pengawas hakim tersebut bertujuan untuk memastikan proses hukum dan penegakan etika berjalan beriringan terhadap para oknum hakim yang diduga terlibat dalam praktik rasuah.
Abdul Chair Ramadhan menjelaskan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK merupakan langkah koordinasi strategis. Fokus utama Komisi Yudisial dalam pertemuan ini adalah mengenai aspek pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan oleh para tersangka.
"Silaturahmi dan menindaklanjuti OTT Hakim di PN Depok dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim oleh Komisi Yudisial," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Chair Ramadhan memberikan pernyataan tegas mengenai posisi Komisi Yudisial terhadap segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh korps hakim. Saat menjawab pertanyaan awak media mengenai komitmen lembaga yang dipimpinnya, ia menekankan tidak akan ada kompromi bagi hakim yang terbukti melanggar integritas.
"Zero tolerance. Zero tolerance itu tidak ada hal lain kecuali penegakan yang seberat-beratnya," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Kasus yang memicu kedatangan Ketua KY ini bermula pada 5 Februari 2026, saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pihak di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan dari KPK, operasi senyap tersebut berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di pengadilan.
Satu hari berselang, tepatnya pada 6 Februari 2026, KPK memberikan keterangan resmi mengenai detail pihak-pihak yang diamankan.
Baca Juga: KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
Sebanyak tujuh orang terjaring dalam OTT tersebut, yang terdiri dari unsur pimpinan pengadilan hingga pihak swasta.
Mereka yang ditangkap meliputi Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang staf dari PN Depok, serta jajaran petinggi dari PT Karabha Digdaya yang merupakan perusahaan anak usaha di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Depok.
Para tersangka dari unsur pengadilan adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), dan Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH).
Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI) dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ibu Niko Al Hakim Minta Doa Agar Sang Anak Putus dari Ananda Zhafira
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung
-
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan
-
Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
-
Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Warga Sleman Sindir Pidato Prabowo Lewat Lomba Kupas Bawang, Pedihnya Bikin Menyerah
-
5 Cara Reapply Cushion di Tengah Hari di Atas Wajah Berminyak Tanpa Luntur