- Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi hoaks distribusi makan sahur; distribusi hanya Senin dan Kamis pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB.
- Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan mengikuti Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026; tidak ada jadwal makan dini hari.
- Bagi penerima di sekolah berasrama, makanan disajikan saat berbuka puasa, diproduksi higienis oleh SPPG sesuai regulasi.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memberikan klarifikasi terkait polemik distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat memicu perbincangan hangat di jagat media sosial.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tidak ada skema pembagian makan bergizi gratis pada waktu sahur bagi para penerima manfaat.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk merespons sekaligus membantah video yang beredar luas di berbagai platform digital.
Video tersebut berisi narasi yang mengolok-olok seolah Badan Gizi Nasional akan mendistribusikan paket makanan pada dini hari atau saat waktu sahur tiba.
Nanik S. Deyang memastikan bahwa informasi yang terkandung dalam konten viral tersebut adalah tidak benar atau hoaks yang dapat menyesatkan persepsi masyarakat luas.
Melalui keterangan resmi yang dirilis oleh Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, ditegaskan bahwa operasional program MBG selama bulan suci Ramadan tetap merujuk pada regulasi yang berlaku.
Landasan hukum utama dalam penyaluran ini adalah Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Ramadan dan Idul Fitri 1447H/2026M serta Libur Tahun Baru Imlek 2026.
Dalam dokumen resmi tersebut, tidak ditemukan poin atau ketentuan yang mengatur mengenai skema pembagian makanan pada waktu sahur.
Nanik S. Deyang menjelaskan lebih lanjut bahwa selama bulan Ramadan, pola distribusi MBG mengalami penyesuaian untuk menghormati ibadah puasa yang dijalankan oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Baca Juga: DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
Distribusi dilakukan secara terbatas, yakni hanya pada hari Senin dan Kamis, sehingga tidak berlangsung setiap hari seperti pada bulan-bulan biasanya. Selain itu, waktu operasional penyaluran dipastikan tidak menyentuh waktu dini hari.
“Perlu kami luruskan, MBG selama Ramadan hanya didistribusikan pada hari Senin dan Kamis dengan jam layanan resmi pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Tidak ada pembagian saat sahur,” kata Nanik sebagaimana keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Penetapan jadwal tersebut mencakup seluruh mekanisme teknis di lapangan. Hal ini berlaku mulai dari proses pengambilan langsung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), prosedur pengantaran ke lembaga pendidikan atau sekolah, hingga sistem pengiriman melalui titik-titik serah terima yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh tim operasional BGN.
Terkait sasaran penerima manfaat di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren, Badan Gizi Nasional telah menyiapkan prosedur khusus. Pengolahan bahan makanan di dapur SPPG tetap dilakukan pada siang hari.
Namun, penyajian atau penyerahan makanan kepada siswa dan santri dilakukan saat memasuki waktu berbuka puasa. Langkah ini diambil setelah melalui proses koordinasi yang intensif dengan pihak satuan pendidikan masing-masing guna memastikan kelancaran ibadah para siswa.
BGN juga memberikan rincian mengenai kalender distribusi pada fase awal Ramadan tahun 2026. Pada periode tanggal 18 hingga 22 Februari 2026, Badan Gizi Nasional menegaskan tidak ada aktivitas pendistribusian paket MBG kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
DPR Sebut MBG Harus Berjalan Beriringan dengan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Kesejahteran Guru
-
Program MBG Diklaim Picu Pertumbuhan Sektor Pertanian Tertinggi dalam Beberapa Tahun
-
Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses