- Sidang kode etik Bripda Masias Siahaya digelar Senin (23/2/2026) siang di Bidang Propam Polda Maluku demi keluarga korban hadir.
- Kapolda memfasilitasi keluarga korban dari Tual ke Ambon untuk menyaksikan sidang etik yang ditargetkan selesai dalam sehari.
- Kapolri menginstruksikan usut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas, sementara DPR mendesak pertanggungjawaban pidana selain sanksi etik.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.
Desakan agar perkara ini tidak berhenti di ranah etik datang juga datang dari DPR.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai sanksi administratif tidak cukup mengingat korban kehilangan nyawa.
“Pertanggungjawaban pidana tetap harus berjalan. Tidak sekadar sanksi etik yang mungkin PTDH. Setelah PTDH, harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya,” ujar Rudianto.
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi di ruas Jalan Marren, Kota Tual, saat korban dan kakaknya melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi, sejumlah anggota Brimob dilaporkan tengah melakukan pemantauan aksi balapan liar.
Keluarga menyebut korban diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami benturan keras di kepala.
Arianto sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya meninggal dunia. Sementara sang kakak mengalami patah tulang tangan kanan dan masih menjalani perawatan.
Sidang etik yang digelar hari ini menjadi ujian awal komitmen transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Publik kini menanti apakah proses pidana juga akan berjalan seiring dengan sanksi etik yang segera dijatuhkan.
Baca Juga: Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
Berita Terkait
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya