- Sidang kode etik Bripda Masias Siahaya digelar Senin (23/2/2026) siang di Bidang Propam Polda Maluku demi keluarga korban hadir.
- Kapolda memfasilitasi keluarga korban dari Tual ke Ambon untuk menyaksikan sidang etik yang ditargetkan selesai dalam sehari.
- Kapolri menginstruksikan usut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas, sementara DPR mendesak pertanggungjawaban pidana selain sanksi etik.
Suara.com - Sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob yang diduga menganiaya pelajar bernama Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku Tenggara digelar Senin (23/2/2026) siang ini.
Jadwal sidang tersebut ternyata sengaja ditetapkan pukul 14.00 WIT agar keluarga korban bisa hadir langsung menyaksikan proses persidangan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan sidang akan digelar di Gedung Bidang Propam Polda Maluku.
"Hari ini pukul 14.00 WIT dilaksanakan ruang sidang Bidang Propam Polda Maluku," ujar Rositah kepada wartawan.
Rositah menjelaskan, perubahan jadwal menjadi siang hari mempertimbangkan kedatangan keluarga korban dari Kota Tual.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto telah memfasilitasi penerbangan orang tua dan kakak korban ke Ambon agar dapat mengikuti sidang etik tersebut.
"Sebenarnya bisa kita jadwalkan pagi, tapi karena keluarga ini kan dari Tual harus berangkat pesawatnya pukul 11.00," jelasnya.
Setibanya di Ambon, Nasri Karim (15) kakak korban yang mengalami patah tulang rencananya akan dirujuk lebih dulu ke Rumah Sakit Tentara untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, keluarga langsung menuju lokasi sidang.
Polda Maluku juga menargetkan sidang etik ini tuntas dalam sehari, termasuk pembacaan putusan.
Baca Juga: Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
Rositah menegaskan komitmen Polda Maluku akan terbuka dalam penanganan perkara tersebut.
"Diupayakan hari ini juga setelah sidang bisa langsung mendapatkan putusan. Kami komitmen penanganan kasus ini transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas, DPR Desak Pidana!
Kasus kematian Arianto yang dianiaya anggota Brimob ini memicu perhatian nasional. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah menegaskan pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo kepada wartawan.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.
Berita Terkait
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya