News / Nasional
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:39 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK menduga ada uang tidak resmi diterima oknum Kemenaker saat proses penerbitan SKP perusahaan jasa keselamatan kerja.
  • KPK menetapkan sebelas tersangka termasuk Wamenaker pada 22 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan sertifikat K3.
  • Penyidik KPK memeriksa saksi internal Kemenaker terkait aliran dana dalam pengurusan surat keputusan penunjukan PJK3.

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan penyitaan dokumen terkait penerbitan SKP PJK3 untuk memperkuat konstruksi perkara bagi para tersangka yang sudah ditahan maupun yang baru ditetapkan.

Load More