- Direktur Utama PT Supertone, Raymond, bersaksi mengenai produksi 39 ribu unit Chromebook dalam sidang korupsi Kemendikbudristek.
- Raymond mengaku hanya memperoleh keuntungan kecil, namun tidak mengetahui jumlah pasti unit yang masuk pengadaan Kemendikbudristek.
- PT Supertone menetapkan harga eceran Rp 6,5 juta padahal harga pokok produksi hanya sekitar Rp 3 juta.
"Berapa harga eceran tertinggi yang disampaikan pihak SPC atau Supertone ini?" tanya jaksa.
"Saat itu untuk yang tipe X1 Chromebook kita sampaikan itu di Rp 6.490.000," jawab Raymond.
"Nah, menarik ini. Tadi saudara sampaikan bahwa HPP atau ongkos produksi ya, kan itu berdasarkan barang dari Quanta ya itu Rp 3 juta tadi saudara sampaikan ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Raymond.
"Tapi saudara sampaikan kepada Pokja LKPP SRP-nya adalah Rp 6,5 juta. Itu pertimbangannya apa?" tanya jaksa.
"Saat itu pertimbangan kita itu karena kita lakukan survei di beberapa online marketplace sih Pak saat itu ya, dan kita ketemu dengan spek yang mirip-mirip sama speknya produk saya, itu kisaran harganya di Rp 6 sampai 7 juta. Jadi kita putuskan untuk ambil yang Rp 6 juta plus nnti CDM, karena CDM itu kurang lebih Rp 480 ribu Pak," jawab Raymond.
Dalam surat dakwaan, PT Supertone (SPC) menjadi salah satu perusahaan yang menjadi pemenang proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek. Jaksa mengatakan pengadaan ini memperkaya PT SPC sebesar Rp44,9 miliar.
Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara dengan angka fantastis, mencapai Rp2,18 triliun.
Modus operandi yang dilakukan diduga berupa pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tidak sesuai dengan perencanaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.
Baca Juga: Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
Dalam menjalankan aksinya, Nadiem diduga tidak sendirian. Ia didakwa melakukannya bersama tiga terdakwa lain yang sudah lebih dulu disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.
Selain itu, terdapat satu nama lagi, Jurist Tan, yang hingga kini masih berstatus buron.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion