News / Nasional
Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir (kanan) memberikan keterangan pers saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026). (Antara/Nadia Putri Rahmani)
Baca 10 detik
  • YLBHI mendesak penarikan Brimob dari pengamanan sipil karena potensi kasus kekerasan yang kontraproduktif terhadap masyarakat.
  • Polri mengakui kelemahan individu dalam insiden, namun menilai pelibatan Brimob tetap penting di wilayah tertentu, seperti Indonesia timur.
  • Kasus penganiayaan pelajar hingga tewas di Tual berujung PTDH terhadap Bripda Masias Siahaya dan proses hukum pidana berlanjut.

Di tengah tekanan tersebut, Polri menegaskan komitmen untuk melakukan evaluasi tanpa serta-merta menarik Brimob dari fungsi pengamanan wilayah yang dinilai masih dibutuhkan.

Load More