- Mantan Sekjen Kemendikbudristek, Didik Suhardi, bersaksi di sidang korupsi Chromebook terkait pencopotan jabatannya oleh Nadiem Makarim.
- Penurunan eselon terjadi dua bulan setelah Nadiem menjabat tanpa catatan kesalahan, berdasarkan wawancara dengan Nadiem dan Najeela Shihab.
- Didik digeser menjadi Staf Ahli meskipun keberatan, dalam konteks kasus korupsi pengadaan Chromebook merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Didik Suhardi, membeberkan kronologi pencopotan jabatannya oleh Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Kesaksian itu disampaikan Didik saat hadir dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Didik mengungkapkan bahwa penurunan tingkat eselon tersebut terjadi hanya berselang dua bulan setelah Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Pernah," tegasnya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai apakah eselonnya pernah diturunkan oleh Nadiem.
Proses pergantian posisi dari Sekretaris Jenderal yang merupakan eselon 1A tersebut diakui Didik dilakukan tanpa adanya catatan kesalahan maupun pemeriksaan internal sebelumnya.
Didik menjelaskan bahwa keputusan muncul usai dirinya menjalani sesi wawancara khusus dengan Nadiem Makarim yang saat itu didampingi oleh Najeela Shihab.
"Ya memang pada saat itu kami dipanggil. Suatu hari beliau menjabat, saya dipanggil, kemudian saya diwawancara pada saat itu ada saudara Menteri Nadiem dan saudari Najeela Shihab, berdua," bebernya di hadapan majelis hakim.
Dalam momen tersebut, Didik sempat melontarkan pertanyaan secara langsung mengenai alasan di balik mutasi jabatan yang menurunkan marwah posisinya tersebut.
Berdasarkan keterangannya, Nadiem Makarim justru memberikan jawaban yang mengejutkan dengan mengakui bahwa sebenarnya tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh bawahannya itu.
Baca Juga: Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
"Bahkan katanya banyak orang meminta supaya saya tetap di Sekjen. Tapi, beliau kemudian menyampaikan bahwa saya akan dijadikan Staf Ahli," jelas Didik.
Meskipun diminta menjabat sebagai Staf Ahli, Didik mengaku sempat berkeberatan lantaran posisi tersebut dianggap tidak selaras dengan rekam jejak kariernya yang terbiasa berjibaku di lapangan.
"Terus saya menyampaikan bahwa Staf Ahli bukan passion saya, karena memang saya orang lapangan. Saya dari tahun 1982 sebagai honorer, kemudian sampai 2019 sebagai Sekjen," ungkapnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa pengalamannya yang merangkak dari bawah sejak menjadi tenaga honorer membuatnya kurang memahami ritme kerja sebagai staf ahli.
"Jadi kalau staf ahli, saya memang kurang paham saat itu," lanjut Didik.
Persidangan ini merupakan bagian dari pengusutan kasus korupsi pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Berita Terkait
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Bukan Malam, Ini 3 Jam Paling Rawan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran
-
Sejumlah Pesawat Tempur AS Jatuh di Kuwait
-
Kisah Memilukan Zahra, Cucu Ali Khamenei Berusia 14 Bulan Ikut Tewas dalam Serangan Udara
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Iran Tegaskan Tak Akan Bernegosiasi dengan AS
-
Polri Petakan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dalam 2 Gelombang, Ini Detailnya
-
Trump Targetkan Perang Iran Selesai dalam 4 Minggu, Gunakan Model Venezuela Gulingkan Rezim
-
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo
-
Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
-
Anthropic Tolak Proyek AI Militer AS hingga Bikin Trump Murka, OpenAI Langsung Ambil Alih