- KY dan MA menjatuhkan sanksi pemecatan dan nonpalu kepada dua hakim karena perselingkuhan di Sulteng dan Sabang.
- Hakim LTS diberhentikan tetap, sementara hakim DW disanksi nonpalu dua tahun karena melanggar kode etik hakim.
- Hakim DD dipecat karena menelantarkan keluarga dan terbukti memanipulasi data pribadi demi memuluskan perceraian.
Selain kasus perselingkuhan LTS dan DW, MKH juga menyidangkan perkara etik lain yang melibatkan hakim berinisial DD dari Pengadilan Negeri Kraksaan, Jawa Timur, pada Senin (2/3).
DD resmi dijatuhi sanksi pemecatan karena terbukti melakukan penelantaran terhadap istri dan anaknya, serta melakukan tindakan manipulatif terkait data pribadi.
Rekam jejak DD menunjukkan bahwa selama periode 2017 hingga 2020, ia hanya mengirimkan nafkah sebanyak empat kali kepada keluarganya, dengan frekuensi hanya satu kali dalam setahun.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban yang merusak wibawa seorang hakim dalam kehidupan berkeluarga.
Pelanggaran DD tidak berhenti pada penelantaran. Ia terbukti memalsukan informasi pribadi dan mengubah data kependudukan istrinya demi memuluskan proses perceraian.
DD diketahui menggunakan surat keterangan “gaib” dalam gugatan cerainya agar proses hukum di pengadilan agama dapat berjalan lebih cepat. Di hadapan majelis, DD mengakui seluruh perbuatannya tersebut.
Lebih lanjut, DD juga kedapatan memalsukan data Kartu Keluarga (KK) dengan memasukkan nama kedua anaknya ke dalam dokumen tersebut secara sepihak.
Padahal, dalam putusan pengadilan sebelumnya, tidak ada ketetapan resmi mengenai hak asuh anak. DD berdalih tindakan tersebut dilakukan demi melindungi masa depan anak-anaknya.
“Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Desmihardi membacakan amar putusan atas perkara etik DD.
Baca Juga: Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
Berita Terkait
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama
-
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Akur Lagi, Nama Nanda Zhafira Ramai Disebut di Kolom Komentar
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat
-
Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional
-
5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi
-
Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?
-
Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada
-
Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi
-
Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi
-
Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek
-
Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup
-
Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija