- DPR RI akan menggelar dengar pendapat publik RUU PPRT mulai Kamis (5/3) untuk membahas isu sensitif kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
- Partisipasi publik dan dialog intensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci perumusan perlindungan seperti upah dan jaminan sosial.
- Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan intensif pasca-reses dan Idulfitri bersamaan dengan revisi UU Cipta Kerja.
Dasco memastikan bahwa intensitas pembahasan akan semakin meningkat setelah masa reses berakhir.
Selain RUU PPRT, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja juga masuk dalam daftar tunggu pembahasan yang akan melibatkan partisipasi publik setelah hari raya Idulfitri.
Sinkronisasi antara berbagai regulasi ketenagakerjaan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan modern di Indonesia.
Menurut Dasco, RUU PPRT saat ini memang berada dalam tahap yang sangat krusial, yaitu penyerapan aspirasi.
"RUU PPRT dalam tahap partisipasi publik. Akan terus dilakukan," kata Dasco.
Publik kini menantikan sejauh mana DPR RI mampu menjembatani perbedaan pandangan antara kelompok aktivis perlindungan perempuan dan anak dengan kelompok pemberi kerja.
Dengan dimulainya public hearing pada 5 Maret ini, harapan akan hadirnya payung hukum yang kuat bagi pekerja rumah tangga kini kembali membumbung tinggi.
Regulasi ini diharapkan menjadi kado bagi keadilan sosial di Indonesia, sekaligus memperkuat martabat pekerja domestik sebagai bagian integral dari penggerak ekonomi rumah tangga di tanah air.
Baca Juga: Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
Berita Terkait
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
-
Kementerian PPPA: Fenomena Baby Blues Benar Ada, Minim Dukungan Keluarga Jadi Faktor