- DPR RI akan menggelar dengar pendapat publik RUU PPRT mulai Kamis (5/3) untuk membahas isu sensitif kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
- Partisipasi publik dan dialog intensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci perumusan perlindungan seperti upah dan jaminan sosial.
- Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan intensif pasca-reses dan Idulfitri bersamaan dengan revisi UU Cipta Kerja.
Suara.com - DPR RI bakal menggeljar dengar pendapat publik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT mulai Kamis (5/3) besok. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menuturkan hal itu penting karena ada sejumlah isu sensitif yang harus dibahas.
Dasco mengakui, pembahasan RUU PPRT bukanlah perkara sederhana. Terdapat berbagai poin krusial dan isu sensitif yang memerlukan titik temu antara kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
Mengingat kompleksitas tersebut, DPR RI merasa perlu untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara intensif.
“Per Kamis besok akan public hearing RUU PPRT. Seusai lebaran masuk ke revisi UU Cipta Kerja, public hearing juga. Ada beberapa isu sensitif, sehingga harus dibahas berkala dan disepakati berbagai pihak," kata Dasco, dikutip hari Rabu (4/3/2026).
Langkah proaktif DPR ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik regulasi di masa depan.
Dengan melibatkan organisasi seperti KSPSI dan KSBSI, diharapkan aspek-aspek normatif seperti jam kerja, upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan dari kekerasan dapat dirumuskan secara komprehensif.
Partisipasi Publik Sebagai Kunci Inklusivitas
DPR RI menegaskan proses penyusunan regulasi ini tidak akan dilakukan di balik pintu tertutup. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan ruang dialog menjadi prioritas utama.
Menurut Dasco, keterlibatan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan organisasi sipil, adalah kunci agar RUU PPRT dapat diterima oleh semua kalangan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Baca Juga: Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
Ia memastikan, DPR membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Hal ini penting agar undang-undang yang dihasilkan tidak hanya menjadi deretan pasal di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengubah taraf hidup dan keamanan kerja para asisten rumah tangga di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Makassar.
Sebelumnya, Dasco menegaskan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan, DPR sepakat untuk melibatkan seluruh stakeholder.
Hal ini menunjukkan komitmen parlemen untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
“Oh, kalau itu kan memang fokus utamanya adalah meminta agar dalam pembahasan undang-undang tenaga kerja ini bisa juga ikut membahas dan dilibatkan secara penuh,” kata dia.
Agenda Pasca Reses dan Kelanjutan UU Ketenagakerjaan
Meskipun saat ini DPR RI tengah berada dalam masa reses yang dijadwalkan hingga 9 Maret 2026, agenda public hearing khusus untuk RUU PPRT tetap menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan agenda strategis lainnya.
Berita Terkait
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Momen Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok
-
Makna Lagu 'Panasea' Rumahsakit, Cinta yang Tak Terpisahkan Jarak dan Waktu
-
Telkom Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas
-
September Jadi Waktu Tepat Rencanakan Liburan, Ada Promo Penerbangan ke Hampir 50 Destinasi
-
Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet
-
Xiaomi Skynomad N70 Max Resmi Diperkenalkan, Punya Jarak Tempuh 505 Km dan Harga Rp684 Jutaan
-
Penduduk Bertambah, Bayi Berkurang: Potret Baru Indonesia di Angka 290 Juta
-
Autopsy Dead Body Can Talk: Kesaksian Sunyi dari Meja Bedah Sains Forensik
-
Arti Burung Gereja Masuk Rumah Malam Hari Menurut Primbon, Bakal Kedatangan Rezeki?
-
Tato Bukan Lagi Penghalang, Mengapa TNI Kini 'Buka Pintu' Lebar untuk Suku Dayak?