- DPR RI akan menggelar dengar pendapat publik RUU PPRT mulai Kamis (5/3) untuk membahas isu sensitif kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
- Partisipasi publik dan dialog intensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci perumusan perlindungan seperti upah dan jaminan sosial.
- Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan intensif pasca-reses dan Idulfitri bersamaan dengan revisi UU Cipta Kerja.
Suara.com - DPR RI bakal menggeljar dengar pendapat publik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT mulai Kamis (5/3) besok. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menuturkan hal itu penting karena ada sejumlah isu sensitif yang harus dibahas.
Dasco mengakui, pembahasan RUU PPRT bukanlah perkara sederhana. Terdapat berbagai poin krusial dan isu sensitif yang memerlukan titik temu antara kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
Mengingat kompleksitas tersebut, DPR RI merasa perlu untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara intensif.
“Per Kamis besok akan public hearing RUU PPRT. Seusai lebaran masuk ke revisi UU Cipta Kerja, public hearing juga. Ada beberapa isu sensitif, sehingga harus dibahas berkala dan disepakati berbagai pihak," kata Dasco, dikutip hari Rabu (4/3/2026).
Langkah proaktif DPR ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik regulasi di masa depan.
Dengan melibatkan organisasi seperti KSPSI dan KSBSI, diharapkan aspek-aspek normatif seperti jam kerja, upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan dari kekerasan dapat dirumuskan secara komprehensif.
Partisipasi Publik Sebagai Kunci Inklusivitas
DPR RI menegaskan proses penyusunan regulasi ini tidak akan dilakukan di balik pintu tertutup. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan ruang dialog menjadi prioritas utama.
Menurut Dasco, keterlibatan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan organisasi sipil, adalah kunci agar RUU PPRT dapat diterima oleh semua kalangan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Baca Juga: Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
Ia memastikan, DPR membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Hal ini penting agar undang-undang yang dihasilkan tidak hanya menjadi deretan pasal di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengubah taraf hidup dan keamanan kerja para asisten rumah tangga di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Makassar.
Sebelumnya, Dasco menegaskan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan, DPR sepakat untuk melibatkan seluruh stakeholder.
Hal ini menunjukkan komitmen parlemen untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
“Oh, kalau itu kan memang fokus utamanya adalah meminta agar dalam pembahasan undang-undang tenaga kerja ini bisa juga ikut membahas dan dilibatkan secara penuh,” kata dia.
Agenda Pasca Reses dan Kelanjutan UU Ketenagakerjaan
Meskipun saat ini DPR RI tengah berada dalam masa reses yang dijadwalkan hingga 9 Maret 2026, agenda public hearing khusus untuk RUU PPRT tetap menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan agenda strategis lainnya.
Berita Terkait
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara