- DPR RI akan menggelar dengar pendapat publik RUU PPRT mulai Kamis (5/3) untuk membahas isu sensitif kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
- Partisipasi publik dan dialog intensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci perumusan perlindungan seperti upah dan jaminan sosial.
- Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan intensif pasca-reses dan Idulfitri bersamaan dengan revisi UU Cipta Kerja.
Suara.com - DPR RI bakal menggeljar dengar pendapat publik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT mulai Kamis (5/3) besok. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menuturkan hal itu penting karena ada sejumlah isu sensitif yang harus dibahas.
Dasco mengakui, pembahasan RUU PPRT bukanlah perkara sederhana. Terdapat berbagai poin krusial dan isu sensitif yang memerlukan titik temu antara kepentingan pekerja dan pemberi kerja.
Mengingat kompleksitas tersebut, DPR RI merasa perlu untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara intensif.
“Per Kamis besok akan public hearing RUU PPRT. Seusai lebaran masuk ke revisi UU Cipta Kerja, public hearing juga. Ada beberapa isu sensitif, sehingga harus dibahas berkala dan disepakati berbagai pihak," kata Dasco, dikutip hari Rabu (4/3/2026).
Langkah proaktif DPR ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik regulasi di masa depan.
Dengan melibatkan organisasi seperti KSPSI dan KSBSI, diharapkan aspek-aspek normatif seperti jam kerja, upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan dari kekerasan dapat dirumuskan secara komprehensif.
Partisipasi Publik Sebagai Kunci Inklusivitas
DPR RI menegaskan proses penyusunan regulasi ini tidak akan dilakukan di balik pintu tertutup. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan ruang dialog menjadi prioritas utama.
Menurut Dasco, keterlibatan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha dan organisasi sipil, adalah kunci agar RUU PPRT dapat diterima oleh semua kalangan dan diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Baca Juga: Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
Ia memastikan, DPR membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi masyarakat. Hal ini penting agar undang-undang yang dihasilkan tidak hanya menjadi deretan pasal di atas kertas, tetapi benar-benar mampu mengubah taraf hidup dan keamanan kerja para asisten rumah tangga di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Makassar.
Sebelumnya, Dasco menegaskan dalam pembahasan undang-undang ketenagakerjaan, DPR sepakat untuk melibatkan seluruh stakeholder.
Hal ini menunjukkan komitmen parlemen untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja.
“Oh, kalau itu kan memang fokus utamanya adalah meminta agar dalam pembahasan undang-undang tenaga kerja ini bisa juga ikut membahas dan dilibatkan secara penuh,” kata dia.
Agenda Pasca Reses dan Kelanjutan UU Ketenagakerjaan
Meskipun saat ini DPR RI tengah berada dalam masa reses yang dijadwalkan hingga 9 Maret 2026, agenda public hearing khusus untuk RUU PPRT tetap menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan agenda strategis lainnya.
Berita Terkait
-
Usai Temui Dasco, KSPSI dan KSBSI Ikrar Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU