- Korban dugaan ilegal akses akun Mirae Asset Sekuritas mendesak kepastian pengembalian dana setelah OJK membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.
- OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor Mirae Asset pada Rabu (4/3/2026) terkait penyidikan dugaan manipulasi IPO dan transaksi semu saham.
- Dugaan tindak pidana pasar modal terjadi 2020-2022, melibatkan transaksi semu yang membuat harga saham BEBS melonjak signifikan.
Suara.com - Para korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mendesak kepastian pengembalian dana setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.
Mereka berharap langkah hukum regulator menjadi pintu masuk pemulihan kerugian yang selama ini belum terselesaikan.
Pengacara korban, Krisna Murti, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang kini berjalan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami dukung penyidik bekerja, kita menyakini mereka bekerja secara profesional,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, yang paling dibutuhkan para korban saat ini adalah kepastian hukum sekaligus kejelasan nasib dana mereka. Ia menyebut kerugian salah satu kliennya mencapai Rp 71 miliar, belum termasuk korban lain.
“Korban ini butuh kepastian. Mereka mengalami kerugian besar sampai 71 miliar belum korban-korban yang lain. Harus ada kepastian bagaimana uang mereka bisa kembali,” ujarnya.
Krisna menegaskan proses hukum yang berjalan tidak boleh mengabaikan pemulihan kerugian nasabah.
“Harus ada solusi dari Mirae untuk pemulihan kerugian para nasabahnya. Jangan sampai korban sudah kehilangan uangnya sekarang harus merugi hal lainnya,” tegasnya.
Langkah pembekuan aset dan penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri pada Rabu (4/3/2026) dalam rangka penyidikan dugaan pelanggaran pasar modal.
Baca Juga: Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
Pantauan Suara.com di lokasi, belasan penyidik OJK terlihat membawa sejumlah boks berisi barang bukti dari dalam kantor sekuritas tersebut.
"Sebagian besar dokumen dan USB," ungkap Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona usai penggeledahan.
Daniel mengatakan, upaya penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas tersebut.
Dugaan tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022. Penyidikan mencakup dugaan manipulasi informasi atau fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
“Terkait melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang. Ini dalam pasar modal tidak boleh,” jelas Daniel.
Berita Terkait
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut