- FPI menyesalkan pemerintah Indonesia belum mengutuk agresi besar-besaran AS-Israel terhadap Iran sesuai hukum internasional.
- Menteri Luar Negeri RI menyampaikan penyesalan atas kegagalan perundingan dan menekankan pentingnya kembali bernegosiasi.
- Dubes Iran berharap negara-negara Islam memberikan kutukan keras terhadap serangan ilegal yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) menyesalkan pemerintah Indonesia dalam menyikapi eskalasi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS)-Israel.
Sebabnya, hingga kini tidak ada pernyataan pemerintah untuk mengutuk penyerangan besar-besaran AS-Israel ke Iran.
"Dari sudut pandang kami, kami sangat menyesalkan karena jelas agresi itu secara hukum internasional adalah pelanggaran hukum serius dan wajib ditindak sesuai hukum internasional," kata Juru Bicara FPI Azis Yanuar kepada Suara.com, Kamis (5/2/2026).
Di sisi lain, FPI menilai pemerintah punya pandangan lain di balik alasan belum menyatakan sikap mengutuk agresi AS-Israel ke Iran. Kendati demikian, FPI menunggu penjelasan dari pemerintah.
"Akan tetapi mungkin pemerintah memiliki sudut pandang berbeda dalam hal ini,kami menantikan penjelasan dimaksud," kata Azis.
Melalui keterangan resmi, FPI sendiri sudah menyatakan sikap dengan melaknat dan mengutuk serangan brutal AS dan Israel ke Iran yang merupakan kejahatan HAM berat dan kejahatan perang yang tidak boleh dibiarkan oleh dunia internasional.
Sampaikan Sikap Indonesia
Melalui sambungan telepon dengan Menlu Iran pada Senin (2/2/2026), Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan sikap Indonesia atas eskalasi yang meningkat di antara Iran dengan AS serta Israel.
"Tentu saja kami menyampaikan juga sikap Indonesia bahwa kita menyesalkan perundingan yang terjadi kemudian gagal, yang berakibat pada terjadinya eskalasi," kata Sugiono.
Baca Juga: Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
Mewakili pemerintah Indonesia, Sugiono menekankan kembali prinsip-prinsip penghormatan Indonesia terhadap integritas wilayah dan kedaulatan wilayah satu negara.
"Kemudian kita juga menekankan kembali pentingnya untuk kembali ke meja perundingan," kata Sugiono.
Mengenai niat Prabowo yang berkeinginan menjadi juru damai atas konflik yang terjadi, Sugiono turut menyampaikannya saat berbicara melalui sambungan telepon dengan Menlu Iran.
"Dan juga yang pasti kami menyampaikan lagi keinginan dari bapak presiden untuk menjadi mediator dalam upaya mendinginkan dan menurunkan eskalasi di wilayah tersebut," kata Sugiono.
"Dan ini merupakan pandangan-pandangan yang juga beliau terima. Saya juga menyampaikan concern dari rekan-rekan kita yang ada di negara-negara Teluk terhadap serangan yang mereka dapatkan di wilayah-wilayah mereka. Saya kira itu saja intinya," tutur Sugiono.
Terpisah, Iran berharap besar dukungan dari negara-negara sahabat atas yang terjadi di Teheran.
Berita Terkait
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Chiki Fawzi Nekat Tembus Blokade Gaza di Tengah Eskalasi Perang Iran vs AS-Israel Demi Beri Bantuan
-
Niat Pulihkan Cedera di Dubai, Bek Newcastle United Malah Terjebak Konflik Iran-AS
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?