Area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, yang longsor pada Minggu (8/3/2026). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan stabilisasi area tersebut untuk mencegah potensi longsor susulan. (ANTARA/HO-DLH DKI Jakarta).
Baca 10 detik
- Pemprov DKI Jakarta fokus menstabilkan TPST Bantargebang pasca-longsor untuk keselamatan pekerja dan menata ulang zona timbunan sampah.
- Dinas LH DKI Jakarta memastikan layanan pembuangan sampah Jakarta tetap berjalan meski dengan titik pembuangan sementara khusus malam hari.
- Insiden longsor di TPST Bantargebang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan, memicu operasi tanggap darurat.
Menyikapi tragedi ini, Pemprov DKI telah mengaktifkan operasi tanggap darurat secara menyeluruh. Hal ini mencakup penanganan korban, pendampingan bagi keluarga terdampak, hingga stabilisasi total area agar tragedi serupa tidak terulang kembali dan pelayanan publik tetap bisa segera pulih. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Niat Ambil Dua Labu Siam untuk Buka Puasa, Pria 56 Tahun di Cianjur Tewas Usai Dianiaya
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga