News / Nasional
Senin, 16 Maret 2026 | 16:24 WIB
Sebelum Disiram Air Keras, Andrie Yunus Sudah Diperingatkan (wikipedia)
Baca 10 detik
  • TAUD menuntut Presiden Prabowo membentuk tim investigasi independen untuk kasus penyiraman air keras menimpa Andrie Yunus.
  • Tim investigasi harus melibatkan pendamping korban dan memiliki integritas tinggi tanpa intervensi kepentingan politik mana pun.
  • TAUD meminta Polri proaktif, Jaksa Agung menunjuk jaksa peneliti, dan Komnas HAM serta LPSK memberikan perlindungan.

Perlindungan Saksi dan Peran Komnas HAM

TAUD juga memperluas tuntutannya kepada lembaga negara lainnya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk segera memberikan rekomendasi resmi kepada Presiden Prabowo agar penyelidikan melalui tim investigasi independen dapat segera berjalan. Keterlibatan Komnas HAM dianggap krusial mengingat latar belakang korban sebagai pejuang HAM.

Di sisi lain, aspek keamanan bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini menjadi prioritas. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) didesak untuk memberikan jaminan keamanan penuh, tidak hanya bagi Andrie Yunus sebagai korban, tetapi juga bagi keluarga dan para pendamping hukumnya.

"Kelima ditujukan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memastikan keamanan dan privasi korban, keluarga korban saksi serta pendamping hingga kasus ini benar-benar selesai diusut tuntas dan tidak ada lagi resiko ancaman," tuturnya.

Load More