- Komnas HAM akan memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dugaan oknum TNI menyiram aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret.
- Komnas HAM mendorong kasus penyiraman air keras terhadap korban sipil ini diproses melalui peradilan umum demi transparansi dan akuntabilitas.
- Puspom TNI telah mengamankan empat personel aktif dari Denma BAIS TNI yang diduga terlibat sebagai tersangka penyiraman tersebut.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah tegas dengan berencana memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Pemanggilan ini berkaitan erat dengan dugaan keterlibatan oknum personel TNI dalam aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam.
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat negara.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa institusinya memerlukan penjelasan langsung dari pucuk pimpinan tertinggi TNI tersebut.
"Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku,” kata Anis Hidayah sebagaimana dilansir Antara, Kamis (19/3/2026).
Salah satu poin krusial yang akan diklarifikasi adalah adanya perbedaan inisial pelaku yang sempat dirilis oleh pihak Mabes TNI maupun Polri.
Berdasarkan data kepolisian, inisial BHC dan BHW merujuk pada individu yang sama.
"Terkait dengan TNI, tentu ini perlu diklarifikasi, tetapi terkait inisial BHC dan BHW itu menurut Polri itu orang yang sama tetapi menggunakan inisial yang berbeda," ungkapnya.
Saat ini, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan mendalam dan menjalin koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
"Komnas HAM sejauh ini melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dan kami memiliki informasi yang cukup terkait dengan tersangka, kemudian juga alat bukti ya, dan lain lain," ujarnya.
Anis Hidayah secara konsisten mendorong agar para pelaku diproses melalui mekanisme peradilan umum. Hal ini didasari pertimbangan bahwa korban merupakan warga sipil dan tindakan tersebut bukan merupakan delik militer.
"Komnas HAM sendiri mendorong bahwa kasus ini diproses melalui pengadilan umum, karena TNI tidak boleh menjadi privilege gitu ya sehingga terjadi impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman. Apalagi kalau membaca kasus ini, ini kan tidak terkait dengan delik militer terkait tindak pidana militer karena dalam kasus ini korbannya adalah sipil," tuturnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM menyoroti status Andrie Yunus sebagai aktivis HAM yang selama ini aktif melakukan advokasi, termasuk terhadap kinerja TNI.
Tindakan penyiraman air keras tersebut dinilai murni tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan tidak bersinggungan dengan tugas kedinasan militer.
Merujuk pada ratifikasi konvensi internasional hak sipil dan politik, negara wajib melakukan penyelidikan yang transparan dan independen.
Berita Terkait
-
Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?