- Iran memberlakukan sistem "gerbang tol" di Selat Hormuz yang hanya mengizinkan kapal dari negara non-agresor atau "sahabat" untuk melintas dengan pengawalan militer.
- Negara seperti Malaysia, China, hingga Korsel telah diizinkan lewat, sementara ribuan kapal komersial lainnya masih terjebak antrean panjang karena tak penuhi syarat.
- Parlemen Iran tengah menyusun undang-undang retribusi resmi untuk kapal yang melintas, di mana biaya ini diklaim untuk menjamin keamanan rute pelayaran maritim tersebut.
Di sisi lain, parlemen Iran saat ini sedang menggodok rencana undang-undang untuk melegalkan pemungutan biaya tol maritim bagi kapal-kapal yang ingin melintasi jalur minyak terpenting di dunia itu.
Seorang pejabat parlemen yang dikutip oleh kantor berita Tasnim dan Fars memberikan justifikasi atas rencana penarikan retribusi keamanan tersebut.
“Sesuai rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk menjamin keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata pejabat parlemen tersebut.
Ia juga menyamakan rute maritim ini dengan koridor logistik darat pada umumnya yang menerapkan tarif pajak barang lintas negara.
Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami menjamin keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea kepada kami,” tambah pejabat parlemen itu.
Kebijakan pemungutan biaya transit di tengah kecamuk perang ini juga mendapat dukungan penuh dari kalangan anggota dewan legislatif di Teheran.
Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan kepada saluran TV Iran International bahwa negaranya bahkan telah memungut biaya hingga 2 juta dolar AS dari beberapa kapal raksasa.
“Sekarang, karena perang ada biayanya, tentu saja kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar Alaeddin Boroujerdi.
Meski ada indikasi kuat mengenai pembayaran tol menggunakan mata uang Yuan China, pemerintah India justru membantah keras telah membayar sepeser pun kepada Iran demi meloloskan kapal mereka.
Baca Juga: Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Jalur Air India, Rajesh Kumar Sinha, menegaskan bahwa kebebasan navigasi bagi armada negaranya tetap berlaku.
"Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. … Terdapat kebebasan navigasi melalui selat tersebut. Karena selat tersebut sempit, hanya jalur masuk dan keluar yang ditandai, yang harus diikuti oleh perusahaan pelayaran. … Keputusan untuk berlayar atau tidak berlayar sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran," klaim Rajesh Kumar Sinha.
Penerapan kebijakan tebang pilih yang menguntungkan negara sahabat tertentu ini juga memicu terjadinya banyak di kalangan hukum maritim internasional.
Mitra di firma hukum India ANB Legal, Apurva Mehta, menyoroti ketidakjelasan aturan main dalam sistem tol maritim yang baru diterapkan secara sepihak oleh Teheran ini.
“Saat ini belum jelas kapal mana yang harus membayar tol dalam beberapa hari mendatang dan dalam mata uang apa pembayaran tersebut akan dilakukan,” kata Apurva Mehta.
Namun, ia memperkirakan bahwa tingginya tekanan ekonomi global akan memaksa perusahaan pelayaran untuk tunduk pada aturan keamanan tersebut agar bisnis tetap berjalan.
Berita Terkait
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?
-
Donald Trump Geram, Larang Iran Pungut Biaya dari Kapal Dagang Selat Hormuz
-
Termakan Kesombongan Sendiri, Militer Israel Diambang Kolaps, Terpecah dari Dalam
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen