News / Internasional
Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:46 WIB
Ilustrasi konflik AS-Israel-Iran di selat hormuz picu krisis energi. Indonesia ikut terdampak karena kapal belum diizinkan melintasi kawasan tersebut. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Iran memberlakukan sistem "gerbang tol" di Selat Hormuz yang hanya mengizinkan kapal dari negara non-agresor atau "sahabat" untuk melintas dengan pengawalan militer.
  • Negara seperti Malaysia, China, hingga Korsel telah diizinkan lewat, sementara ribuan kapal komersial lainnya masih terjebak antrean panjang karena tak penuhi syarat.
  • Parlemen Iran tengah menyusun undang-undang retribusi resmi untuk kapal yang melintas, di mana biaya ini diklaim untuk menjamin keamanan rute pelayaran maritim tersebut.

Di sisi lain, parlemen Iran saat ini sedang menggodok rencana undang-undang untuk melegalkan pemungutan biaya tol maritim bagi kapal-kapal yang ingin melintasi jalur minyak terpenting di dunia itu.

Seorang pejabat parlemen yang dikutip oleh kantor berita Tasnim dan Fars memberikan justifikasi atas rencana penarikan retribusi keamanan tersebut.

“Sesuai rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk menjamin keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata pejabat parlemen tersebut.

Ia juga menyamakan rute maritim ini dengan koridor logistik darat pada umumnya yang menerapkan tarif pajak barang lintas negara.

Selat Hormuz juga merupakan koridor. Kami menjamin keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea kepada kami,” tambah pejabat parlemen itu.

Kebijakan pemungutan biaya transit di tengah kecamuk perang ini juga mendapat dukungan penuh dari kalangan anggota dewan legislatif di Teheran.

Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan kepada saluran TV Iran International bahwa negaranya bahkan telah memungut biaya hingga 2 juta dolar AS dari beberapa kapal raksasa.

“Sekarang, karena perang ada biayanya, tentu saja kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar Alaeddin Boroujerdi.

Meski ada indikasi kuat mengenai pembayaran tol menggunakan mata uang Yuan China, pemerintah India justru membantah keras telah membayar sepeser pun kepada Iran demi meloloskan kapal mereka.

Baca Juga: Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Jalur Air India, Rajesh Kumar Sinha, menegaskan bahwa kebebasan navigasi bagi armada negaranya tetap berlaku.

"Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. … Terdapat kebebasan navigasi melalui selat tersebut. Karena selat tersebut sempit, hanya jalur masuk dan keluar yang ditandai, yang harus diikuti oleh perusahaan pelayaran. … Keputusan untuk berlayar atau tidak berlayar sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran," klaim Rajesh Kumar Sinha.

Penerapan kebijakan tebang pilih yang menguntungkan negara sahabat tertentu ini juga memicu terjadinya banyak di kalangan hukum maritim internasional.

Mitra di firma hukum India ANB Legal, Apurva Mehta, menyoroti ketidakjelasan aturan main dalam sistem tol maritim yang baru diterapkan secara sepihak oleh Teheran ini.

“Saat ini belum jelas kapal mana yang harus membayar tol dalam beberapa hari mendatang dan dalam mata uang apa pembayaran tersebut akan dilakukan,” kata Apurva Mehta.

Namun, ia memperkirakan bahwa tingginya tekanan ekonomi global akan memaksa perusahaan pelayaran untuk tunduk pada aturan keamanan tersebut agar bisnis tetap berjalan.

Load More