News / Nasional
Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto (ANTARA/Azmi Samsul M)
Baca 10 detik
  • BNN akan melimpahkan berkas kasus Dewi Astutik alias Ratu Sabu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat paling lambat 1 April 2026.
  • Dewi Astutik diduga merekrut 13 kurir untuk sindikat narkotika internasional menggunakan modus koper berlubang.
  • BNN mengembangkan kasus ini dan bekerja sama internasional untuk mengungkap jaringan yang mengendalikan Dewi.

Ia dikenal sebagai salah satu target utama BNN dalam jaringan narkotika Golden Triangle dan telah menjadi buronan internasional, termasuk oleh otoritas Korea Selatan.

Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan narkotika global yang lebih besar, meski proses hukum terhadap tersangka kini sudah memasuki tahap akhir.

Load More