-
Serangan AS-Israel menewaskan Pemimpin Iran memicu pembalasan berupa blokade strategis di Selat Hormuz.
-
Ribuan kapal komersial tertahan di Teluk Persia sementara harga energi dunia melonjak drastis.
-
Iran mengizinkan kapal Indonesia, Malaysia, dan negara sahabat melintas melalui jalur koordinasi diplomatik.
Suara.com - Ketegangan militer perang di kawasan Timur Tengah mencapai titik didih baru setelah operasi gabungan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari lalu.
Insiden berdarah pada 28 Februari 2026 tersebut menghancurkan berbagai infrastruktur vital di wilayah Iran dan memicu duka nasional yang mendalam.
Laporan resmi mengonfirmasi ribuan nyawa melayang dalam serangan itu, termasuk wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Merespons agresi tersebut, Teheran meluncurkan serangan balasan ke pangkalan militer Amerika Serikat yang tersebar di daratan Timur Tengah.
Langkah defensif Iran tidak berhenti di sana karena mereka mulai memberlakukan pembatasan ketat di jalur navigasi Selat Hormuz.
Kebijakan penutupan jalur ini menciptakan blokade de facto yang melumpuhkan distribusi energi primer dari kawasan Teluk Persia ke pasar internasional.
Dunia kini menghadapi ancaman krisis energi serius lantaran ekspor minyak mentah dan gas alam cair terhambat secara signifikan.
Efek domino dari tersendatnya produksi minyak ini langsung memicu lonjakan harga bahan bakar di berbagai belahan bumi.
Data terkini menunjukkan setidaknya 1.900 kapal komersial terjebak dan tidak dapat bergerak di sekitar perairan Teluk Persia.
Baca Juga: Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
Ribuan armada laut tersebut terpaksa mematikan mesin dan menjatuhkan jangkar di laut lepas menunggu kepastian izin melintas.
Pihak berwenang di Teheran secara tegas menutup pintu bagi seluruh kapal yang memiliki keterkaitan dengan entitas Amerika Serikat maupun Israel.
Meskipun demikian, akses tetap terbuka bagi kapal dari negara-negara yang menjaga hubungan diplomatik baik dengan pihak Iran.
"Kami telah mengizinkan kapal-kapal dari China, Rusia, India, Pakistan, dan Irak, serta negara-negara lain yang kami anggap sahabat, untuk melewati Selat Hormuz," kata Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi.
Pernyataan diplomatik tersebut menegaskan bahwa navigasi hanya diberikan kepada pihak yang tidak memiliki agenda permusuhan terhadap kedaulatan Iran.
Araghchi menambahkan bahwa Teheran tidak punya alasan untuk mengizinkan "kapal-kapal musuh" melewati Selat Hormuz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura