- Kejaksaan Agung menghormati permintaan Komisi III DPR terkait putusan kasus dugaan penggelembungan anggaran Amsal Christy Sitepu.
- DPR meminta hakim mempertimbangkan keadilan substantif dalam memutus kasus dugaan korupsi proyek video profil desa tersebut.
- Proses persidangan Amsal tetap berjalan sesuai mekanisme hukum meski terdapat pandangan dari Komisi III DPR.
Suara.com - Kejaksaan Agung menegaskan tetap menghormati sikap Komisi III DPR RI yang meminta majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau ringan terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan penggelembungan anggaran proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa peran DPR dalam mengawasi jalannya penegakan hukum merupakan bagian dari sistem yang harus dihargai.
"Kami menghormati dan memang fungsi dari DPR untuk mengawasi agar penegak hukum berjalan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku dan juga agar memenuhi rasa keadilan di masyarakat," kata Anang di Jakarta, Senin.
Meski demikian, Kejagung memastikan proses hukum terhadap Amsal tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan persidangan, termasuk pembelaan dari terdakwa, akan menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.
"Silakan saja, kan ada mekanisme hukum yang ditempuh. Salah satunya kemarin tuntutan, berarti berikutnya pleidoi pembelaan dari terdakwa dan penasehat hukum. Sampaikan saja di sana seperti apa, tentunya nanti akan menjadi pertimbangan dari majelis hakim yang memutus," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, menyerukan agar hakim mempertimbangkan putusan yang lebih ringan atau bahkan membebaskan Amsal. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai hakim perlu melihat fakta persidangan serta rasa keadilan yang hidup di masyarakat.
Tak hanya itu, Komisi III juga sepakat menjadi penjamin bagi Amsal untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Komisi III DPR RI mengingatkan agar dalam kasus Saudara Amsal Christi Sitepu, para penegak hukum mengedepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik," katanya.
Menurut Habiburokhman, pekerjaan di sektor ekonomi kreatif seperti videografi tidak memiliki standar harga baku yang kaku, sehingga sulit untuk langsung disimpulkan sebagai praktik penggelembungan anggaran.
Baca Juga: 'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
Ia menegaskan bahwa proses kreatif, mulai dari ide, editing, hingga dubbing, tidak bisa dinilai nol rupiah secara sepihak.
Meski mendorong keadilan substantif, Komisi III tetap menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, dengan menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dibanding sekadar pemidanaan.
Dalam perkara ini, Amsal sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa, disertai denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Berita Terkait
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup
-
Dituding Mark up Harga dan Rugikan Negara, Amsal Sitepu Bela Diri di Sidang: Harga Nol Itu Kejahatan
-
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Internal Politik Israel Panas! Benjamin Netanyahu Ancam Keluar dari Partai Likud
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association