News / Internasional
Kamis, 02 April 2026 | 11:24 WIB
Tentara Iran berpatroli. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • IRGC menurunkan batas usia militer menjadi 12 tahun untuk melawan Amerika dan Israel.

  • Human Rights Watch mengecam kebijakan Iran tersebut sebagai bentuk kejahatan perang internasional.

  • Pejabat Iran mengeklaim perekrutan remaja dilakukan atas dasar desakan dan keinginan anak muda.

Tidak hanya di garis depan, peran pendukung seperti juru masak dan tenaga medis juga disiapkan.

Namun, langkah IRGC ini dinilai sangat kontradiktif dengan regulasi internal yang berlaku di negara tersebut.

Secara hukum nasional, Iran sebenarnya melarang keras keterlibatan anak di bawah usia 15 tahun dalam militer.

Dunia internasional melalui HRW menegaskan bahwa tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat.

Bahkan dalam hukum internasional, merekrut tentara anak merupakan sebuah tindakan yang masuk kategori kejahatan perang.

Rahim Nadali, salah satu pejabat senior di IRGC, memberikan penjelasan mengenai fenomena perekrutan yang menjadi sorotan ini.

Ia menyebutkan bahwa tuntutan untuk ikut berperang justru datang dari aspirasi para pemuda dan remaja sendiri.

Nadali mengklaim bahwa antusiasme untuk membela kedaulatan negara sangat tinggi di kalangan generasi muda Iran.

Keinginan kuat para remaja tersebut terlihat dari banyaknya permohonan yang masuk ke kantor-kantor militer setempat.

Baca Juga: Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang

Banyaknya desakan dari masyarakat inilah yang kemudian memicu perubahan aturan mengenai batas usia pelamar personel keamanan.

"Mengingat usia mereka yang mengajukan tuntutan, kami telah menetapkan usia 12 tahun, artinya sekarang ada anak-anak berusia 12 dan 13 tahun yang ingin hadir di tempat ini," tambahnya.

Masyarakat yang berminat kini bisa mendatangi masjid-masjid di Teheran yang berfungsi sebagai pusat pendaftaran paramiliter Basij.

Padahal, lokasi-lokasi perekrutan tersebut telah diidentifikasi sebagai sasaran empuk serangan udara oleh pihak Amerika dan Israel.

Keterlibatan anak-anak di lokasi yang rawan serangan tentu saja meningkatkan risiko jatuhnya korban jiwa di pihak sipil.

Keputusan Iran ini mendapatkan kritik tajam dari para aktivis kemanusiaan global yang memantau perkembangan konflik di Timur Tengah.

Pihak Human Rights Watch menilai tidak ada alasan logis yang bisa membenarkan penggunaan anak-anak dalam peperangan fisik.

Para pengamat khawatir bahwa nyawa generasi muda Iran sedang dijadikan tumbal untuk menutupi kekurangan jumlah personel militer.

Kebutuhan akan tenaga kerja tambahan di medan perang membuat otoritas kehilangan pertimbangan moral terhadap perlindungan anak.

"Sepertinya pihak berwenang Iran bersedia mempertaruhkan nyawa anak-anak demi tenaga kerja tambahan," ucapnya.

Kehadiran anak-anak di instalasi militer dianggap sebagai tindakan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka secara langsung.

Amerika Serikat dan Israel diketahui kerap menargetkan fasilitas militer yang berada di dekat kawasan pemukiman penduduk sipil.

Hal ini membuat anak-anak yang bertugas di pos pemeriksaan memiliki peluang besar terkena dampak ledakan serangan udara.

HRW mendesak agar pemerintah Iran segera membatalkan kebijakan perekrutan ini demi menjaga masa depan anak bangsa.

Namun hingga saat ini, IRGC tampaknya masih terus membuka pintu bagi para remaja yang ingin mengangkat senjata.

Load More