-
IRGC menurunkan batas usia militer menjadi 12 tahun untuk melawan Amerika dan Israel.
-
Human Rights Watch mengecam kebijakan Iran tersebut sebagai bentuk kejahatan perang internasional.
-
Pejabat Iran mengeklaim perekrutan remaja dilakukan atas dasar desakan dan keinginan anak muda.
Tidak hanya di garis depan, peran pendukung seperti juru masak dan tenaga medis juga disiapkan.
Namun, langkah IRGC ini dinilai sangat kontradiktif dengan regulasi internal yang berlaku di negara tersebut.
Secara hukum nasional, Iran sebenarnya melarang keras keterlibatan anak di bawah usia 15 tahun dalam militer.
Dunia internasional melalui HRW menegaskan bahwa tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat.
Bahkan dalam hukum internasional, merekrut tentara anak merupakan sebuah tindakan yang masuk kategori kejahatan perang.
Rahim Nadali, salah satu pejabat senior di IRGC, memberikan penjelasan mengenai fenomena perekrutan yang menjadi sorotan ini.
Ia menyebutkan bahwa tuntutan untuk ikut berperang justru datang dari aspirasi para pemuda dan remaja sendiri.
Nadali mengklaim bahwa antusiasme untuk membela kedaulatan negara sangat tinggi di kalangan generasi muda Iran.
Keinginan kuat para remaja tersebut terlihat dari banyaknya permohonan yang masuk ke kantor-kantor militer setempat.
Baca Juga: Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang
Banyaknya desakan dari masyarakat inilah yang kemudian memicu perubahan aturan mengenai batas usia pelamar personel keamanan.
"Mengingat usia mereka yang mengajukan tuntutan, kami telah menetapkan usia 12 tahun, artinya sekarang ada anak-anak berusia 12 dan 13 tahun yang ingin hadir di tempat ini," tambahnya.
Masyarakat yang berminat kini bisa mendatangi masjid-masjid di Teheran yang berfungsi sebagai pusat pendaftaran paramiliter Basij.
Padahal, lokasi-lokasi perekrutan tersebut telah diidentifikasi sebagai sasaran empuk serangan udara oleh pihak Amerika dan Israel.
Keterlibatan anak-anak di lokasi yang rawan serangan tentu saja meningkatkan risiko jatuhnya korban jiwa di pihak sipil.
Keputusan Iran ini mendapatkan kritik tajam dari para aktivis kemanusiaan global yang memantau perkembangan konflik di Timur Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan