News / Nasional
Kamis, 02 April 2026 | 17:13 WIB
Ilustrasi RDPU di Komisi III DPR. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd]
Baca 10 detik
  • Jaksa Kejari Karo membantah tuduhan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu terkait pemberian sekotak brownies di Rutan Tanjung Gusta.
  • Wira Arizona menegaskan pemberian makanan tersebut merupakan bentuk aksi kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan logistik para tahanan.
  • Klarifikasi disampaikan kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada Kamis (2/4/2026) guna menanggapi klaim intimidasi pihak terdakwa.

"Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah," ungkap Amsal dalam rapat daring bersama Komisi III DPR RI yang digelar pada Senin (30/3).

Load More