- Jaksa Kejari Karo membantah tuduhan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu terkait pemberian sekotak brownies di Rutan Tanjung Gusta.
- Wira Arizona menegaskan pemberian makanan tersebut merupakan bentuk aksi kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan logistik para tahanan.
- Klarifikasi disampaikan kepada Komisi III DPR RI di Jakarta pada Kamis (2/4/2026) guna menanggapi klaim intimidasi pihak terdakwa.
Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, memberikan klarifikasi tegas di hadapan Komisi III DPR RI mengenai tudingan intimidasi terhadap terdakwa Amsal Sitepu.
Jaksa dari Kejari Karo, Wira Arizona, membantah klaim yang menyebutkan bahwa pemberian sekotak brownies kepada Amsal bertujuan untuk membungkam sang terdakwa agar tidak bersuara di media sosial terkait proses hukum yang dijalaninya.
Dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026), Wira Arizona menjelaskan bahwa pemberian makanan tersebut murni merupakan bentuk aksi kemanusiaan kepada tahanan.
Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang meminta Amsal untuk sekadar mengikuti alur proses hukum tanpa melakukan protes di ruang publik atau media sosial.
"Siap, itu tidak ada Bapak, (tidak ada) saya sampaikan Pak," ujar Wira saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sebagaimana dilansir Antara.
Wira memaparkan bahwa saat peristiwa pemberian brownies tersebut terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Sumatera Utara, dirinya tidak berada sendirian.
Ia didampingi oleh sejumlah staf kejaksaan lainnya untuk melakukan agenda pemeriksaan terhadap Amsal.
"Di situ juga disaksikan bahwasanya penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya, dan tidak ada omongan apa-apa, Pak," kata Wira Arizona menjelaskan detail kejadian di hadapan anggota dewan.
Menurut keterangan jaksa, kedatangannya ke rutan saat itu sebenarnya bertujuan untuk melakukan pemeriksaan resmi.
Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
Wira mengaku sudah berkoordinasi dengan pengacara Amsal Sitepu, namun pihak pengacara tidak hadir dalam agenda tersebut. Ia kembali menekankan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan intimidasi melalui pemberian makanan.
Lebih lanjut, Wira menyebutkan bahwa pemberian makanan tambahan seperti brownies merupakan bagian dari budaya kemanusiaan yang telah dilakukan jaksa di Kabupaten Karo sejak tahun 2024.
Hal ini didasari oleh kondisi para tahanan yang kerap mengeluhkan kekurangan logistik makanan.
"Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan, Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu," ucapnya.
Persoalan ini mencuat setelah Amsal Christy Sitepu, seorang videografer proyek desa yang menjadi terdakwa kasus korupsi penggelembungan anggaran, melontarkan pengakuan mengejutkan.
Amsal mengklaim dirinya mendapatkan intimidasi dari oknum jaksa di rutan dengan cara diberikan sekotak brownies agar dirinya mengikuti alur hukum dan tidak perlu ribut di media sosial.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu: Dugaan Intimidasi Jaksa hingga Penahanan Dipertanyakan
-
Momen Haru Amsal Sitepu Berdiri dan Membungkuk di DPR: Terima Kasih Pak, Saya Sudah Bebas
-
Komisi III DPR Cecar Kajari Karo, Diduga Halangi Amsal Sitepu Keluar Rutan Meski Hakim Setuju
-
Divonis Bebas, Amsal Sitepu Apresiasi Dukungan Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar