- Presiden Donald Trump mengajukan permohonan hukum darurat untuk melanjutkan pembangunan ballroom Gedung Putih setelah proyek dihentikan pengadilan.
- Pemerintah beralasan area galian proyek yang terhenti berisiko mengancam keamanan nasional serta memiliki fitur keamanan modern penting.
- Hakim Richard J. Leon menghentikan proyek karena dinilai memerlukan persetujuan kongres dan tidak memiliki landasan keamanan nasional kuat.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tengah memanasnya perang melawan Iran malah sibuk dengan urusan pembangunan ballroom Gedung Putih.
Trump dikabarkan mengajukan emergency motion untuk melanjutkan pembangunan ballroom di kompleks Gedung Putih setelah proyek tersebut dihentikan oleh pengadilan.
Emergency motion merupakan permohonan hukum darurat kepada pengadilan untuk mendapatkan keputusan segera tanpa menunggu jadwal sidang reguler.
Pemerintah Trump menilai penghentian pembangunan itu tidak tepat dan justru menciptakan risiko keamanan nasional.
Dalam dokumen hukum yang diajukan, tim hukum pemerintahan Trump dan National Park Service menyebut keputusan pengadilan sebagai tindakan yang mengejutkan, belum pernah terjadi, dan tidak semestinya.
“Keputusan ini tidak dapat diterima dan harus ditangguhkan,” demikian isi pengajuan tersebut seperti dilansir dari Aljazeera.
Pemerintah Trump berargumen bahwa penghentian pembangunan meninggalkan area galian besar di sekitar Gedung Putih yang dianggap berpotensi mengancam keamanan.
“Terdapat penggalian besar dengan struktur bawah tanah yang sudah dibangun,” bunyi dokumen hukum tersebut.
Dalam pengajuan itu, pemerintah juga menekankan bahwa proyek ballroom mencakup sejumlah fitur keamanan modern, termasuk material atap tahan drone serta kaca anti peluru dan ledakan.
Baca Juga: Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius
Langkah darurat ini muncul setelah hakim Richard J. Leon pada 31 Maret mengeluarkan putusan yang menghentikan sementara proyek ballroom.
Hakim Richard menilai proyek tersebut membutuhkan persetujuan kongres karena sifatnya yang sangat besar dan mengubah struktur Gedung Putih.
Dalam putusannya, Leon menegaskan bahwa presiden bukanlah pemilik Gedung Putih.
“Presiden adalah pengelola Gedung Putih untuk generasi mendatang, bukan pemiliknya,” tulis Leon.
Ia juga menolak alasan keamanan nasional yang diajukan pemerintah.
“Dalil keamanan nasional tersebut tidak lebih dari upaya mencari pembenaran,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Inter Milan Mengamuk! Roma Dibantai 5-2, Chivu Puji Perubahan Mentalitas
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar