- Presiden Donald Trump mengajukan permohonan hukum darurat untuk melanjutkan pembangunan ballroom Gedung Putih setelah proyek dihentikan pengadilan.
- Pemerintah beralasan area galian proyek yang terhenti berisiko mengancam keamanan nasional serta memiliki fitur keamanan modern penting.
- Hakim Richard J. Leon menghentikan proyek karena dinilai memerlukan persetujuan kongres dan tidak memiliki landasan keamanan nasional kuat.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tengah memanasnya perang melawan Iran malah sibuk dengan urusan pembangunan ballroom Gedung Putih.
Trump dikabarkan mengajukan emergency motion untuk melanjutkan pembangunan ballroom di kompleks Gedung Putih setelah proyek tersebut dihentikan oleh pengadilan.
Emergency motion merupakan permohonan hukum darurat kepada pengadilan untuk mendapatkan keputusan segera tanpa menunggu jadwal sidang reguler.
Pemerintah Trump menilai penghentian pembangunan itu tidak tepat dan justru menciptakan risiko keamanan nasional.
Dalam dokumen hukum yang diajukan, tim hukum pemerintahan Trump dan National Park Service menyebut keputusan pengadilan sebagai tindakan yang mengejutkan, belum pernah terjadi, dan tidak semestinya.
“Keputusan ini tidak dapat diterima dan harus ditangguhkan,” demikian isi pengajuan tersebut seperti dilansir dari Aljazeera.
Pemerintah Trump berargumen bahwa penghentian pembangunan meninggalkan area galian besar di sekitar Gedung Putih yang dianggap berpotensi mengancam keamanan.
“Terdapat penggalian besar dengan struktur bawah tanah yang sudah dibangun,” bunyi dokumen hukum tersebut.
Dalam pengajuan itu, pemerintah juga menekankan bahwa proyek ballroom mencakup sejumlah fitur keamanan modern, termasuk material atap tahan drone serta kaca anti peluru dan ledakan.
Baca Juga: Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius
Langkah darurat ini muncul setelah hakim Richard J. Leon pada 31 Maret mengeluarkan putusan yang menghentikan sementara proyek ballroom.
Hakim Richard menilai proyek tersebut membutuhkan persetujuan kongres karena sifatnya yang sangat besar dan mengubah struktur Gedung Putih.
Dalam putusannya, Leon menegaskan bahwa presiden bukanlah pemilik Gedung Putih.
“Presiden adalah pengelola Gedung Putih untuk generasi mendatang, bukan pemiliknya,” tulis Leon.
Ia juga menolak alasan keamanan nasional yang diajukan pemerintah.
“Dalil keamanan nasional tersebut tidak lebih dari upaya mencari pembenaran,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Inter Milan Mengamuk! Roma Dibantai 5-2, Chivu Puji Perubahan Mentalitas
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Kekayaan Donald Trump Meningkat jadi Rp107 Triliun di Tengah Konflik Perang
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan