News / Internasional
Senin, 06 April 2026 | 15:00 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan pernyataan kontroversial terkait rakyat Iran dalam acara penggalangan dana Partai Republik di Washington, 25 Maret 2026. [Tangkap layar X]
Baca 10 detik
  • Presiden Donald Trump mengajukan permohonan hukum darurat untuk melanjutkan pembangunan ballroom Gedung Putih setelah proyek dihentikan pengadilan.
  • Pemerintah beralasan area galian proyek yang terhenti berisiko mengancam keamanan nasional serta memiliki fitur keamanan modern penting.
  • Hakim Richard J. Leon menghentikan proyek karena dinilai memerlukan persetujuan kongres dan tidak memiliki landasan keamanan nasional kuat.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tengah memanasnya perang melawan Iran malah sibuk dengan urusan pembangunan ballroom Gedung Putih.

Trump dikabarkan mengajukan emergency motion untuk melanjutkan pembangunan ballroom di kompleks Gedung Putih setelah proyek tersebut dihentikan oleh pengadilan.

Emergency motion merupakan permohonan hukum darurat kepada pengadilan untuk mendapatkan keputusan segera tanpa menunggu jadwal sidang reguler.

Pemerintah Trump menilai penghentian pembangunan itu tidak tepat dan justru menciptakan risiko keamanan nasional.

Dalam dokumen hukum yang diajukan, tim hukum pemerintahan Trump dan National Park Service menyebut keputusan pengadilan sebagai tindakan yang mengejutkan, belum pernah terjadi, dan tidak semestinya.

“Keputusan ini tidak dapat diterima dan harus ditangguhkan,” demikian isi pengajuan tersebut seperti dilansir dari Aljazeera.

Dekorasi Natal menghiasi Serambi Selatan Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Minggu (27/11/2022). [MANDEL NGAN/AFP]

Pemerintah Trump berargumen bahwa penghentian pembangunan meninggalkan area galian besar di sekitar Gedung Putih yang dianggap berpotensi mengancam keamanan.

“Terdapat penggalian besar dengan struktur bawah tanah yang sudah dibangun,” bunyi dokumen hukum tersebut.

Dalam pengajuan itu, pemerintah juga menekankan bahwa proyek ballroom mencakup sejumlah fitur keamanan modern, termasuk material atap tahan drone serta kaca anti peluru dan ledakan.

Baca Juga: Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

Langkah darurat ini muncul setelah hakim Richard J. Leon pada 31 Maret mengeluarkan putusan yang menghentikan sementara proyek ballroom.

Hakim Richard menilai proyek tersebut membutuhkan persetujuan kongres karena sifatnya yang sangat besar dan mengubah struktur Gedung Putih.

Dalam putusannya, Leon menegaskan bahwa presiden bukanlah pemilik Gedung Putih.

“Presiden adalah pengelola Gedung Putih untuk generasi mendatang, bukan pemiliknya,” tulis Leon.

Ia juga menolak alasan keamanan nasional yang diajukan pemerintah.

“Dalil keamanan nasional tersebut tidak lebih dari upaya mencari pembenaran,” tegasnya.

Load More