- KPK menggeledah rumah Ono Surono di Indramayu dan Bandung pada April 2026 terkait kasus suap proyek Bekasi.
- Penyidik menyita dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai ratusan juta rupiah untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak terkait.
- Kasus ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang atas dugaan suap ijon proyek senilai Rp14,2 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis (2/4/2026) lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan juga barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Nantinya, dokumen dan barang bukti elektronik yang telah diamankan itu akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Terbuka kemungkinan nanti untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan kepada Saudara ONS untuk menerangkan temuan-temuan penyidik dalam dua kegiatan penggeledahan tersebut,” ujar Budi.
Selain di Indramayu, KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Ono yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan Saudara ONS,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Namun, ia tidak memerinci jumlah pasti uang yang diamankan tersebut. Budi menambahkan bahwa pada hari yang sama, penyidik juga melanjutkan penggeledahan di rumah Ono lainnya di Indramayu.
“Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang berlokasi di Indramayu,” ujar Budi.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya dugaan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono (ONS) menerima uang dari pihak swasta sekaligus tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, yaitu Sarjan.
Untuk itu, KPK telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi pada Kamis (15/1/2026).
KPK sebelumnya juga telah menahan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK), yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi. Sarjan merupakan pihak swasta yang menjadi penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Rejang Lebong
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!