- Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang kasus pemerasan dan gratifikasi sertifikasi K3 di Kemenaker pada 6 April 2026.
- Mantan Wamenaker Noel Ebenezer didakwa memeras pemohon sertifikasi senilai Rp6,52 miliar bersama sepuluh terdakwa lainnya.
- Saksi mengungkapkan perusahaan wajib membayar dana nonteknis hingga ratusan juta rupiah untuk melancarkan penerbitan dokumen legalitas.
Suara.com - Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta mengenai adanya aliran dana rutin yang harus dikeluarkan oleh pihak swasta demi kelancaran pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Saksi Rony Sugiarto, yang menjabat sebagai Direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), memberikan keterangan gamblang mengenai praktik lancung tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Rony mengaku bahwa perusahaannya harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah setiap tahunnya hanya untuk memastikan dokumen legalitas ketenagakerjaan mereka terbit tanpa hambatan.
"Ini saya alami sendiri dan meneruskan dari pimpinan sebelumnya," kata Rony dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Rony menjelaskan bahwa uang tersebut dikategorikan sebagai dana nonteknis. Dana ini wajib diserahkan apabila perusahaan ingin mengambil Surat Izin Operator (SIO) yang menjadi bagian krusial dalam operasional teknis di lapangan.
Praktik ini menurutnya sudah menjadi semacam "prosedur tidak resmi" yang diwariskan secara turun-temurun di lingkungan birokrasi tersebut.
Berdasarkan kalkulasi yang dilakukan oleh perusahaannya, nilai uang yang diserahkan mencapai angka yang fantastis jika diakumulasikan.
Rony membeberkan bahwa setiap satu dokumen SIO dikenakan biaya tertentu yang harus dibayarkan di luar ketentuan resmi negara.
Baca Juga: Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
"Jadi totalnya setiap tahun sekitar Rp100 juta. Di 2023, 2024, dan 2025 kalkulasinya kurang lebih hampir sama," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.
Menariknya, Rony mengungkapkan bahwa angka tersebut sebenarnya sudah melalui proses tawar-menawar. Awalnya, besaran uang yang diminta oleh oknum di Kemenaker mencapai Rp500 ribu per SIO.
Namun, karena merasa keberatan dengan tingginya biaya tambahan tersebut, pihak PT BSK melakukan negosiasi hingga akhirnya disepakati angka Rp250 ribu per SIO.
Rony bersaksi untuk mendalami keterlibatan para terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 dan gratifikasi periode 2024–2025.
Dalam perkara ini, nama besar yang terseret adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan.
Noel Ebenezer didakwa telah melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker: Perusahaan Aktif Sertifikasi Magang, Dapat Reward dan Prioritas Program
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3
-
Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2: Kuota 2.100 Peserta
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas
-
Donald Trump Ancam Musnahkan Peradaban Iran Malam Ini, Gertak Sambal Lagi?
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan
-
Pramono Desak Polisi Usut Begal Sadis Petugas Damkar di Gambir: Tak Boleh Ada Main Hakim Sendiri!