- Mahasiswa dari Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM Jakarta sejak Senin, 6 April 2026.
- Aksi tersebut merupakan protes terhadap lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan aktivis Kontras bernama Andrie Yunus.
- Mahasiswa menuntut kasus diadili di peradilan umum serta mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk transparansi.
Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam “Kolektif Merpati” mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, sejak Senin (6/4/2026).
Aksi ini menjadi bentuk protes simbolik atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang terjadi hampir satu bulan lalu.
Kolektif Merpati yang terdiri dari berbagai universitas menilai penanganan kasus tersebut masih diselimuti ketidakjelasan. Sorotan utama tertuju pada pelimpahan penyidikan dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Paspom) TNI, yang dinilai menimbulkan tanda tanya besar.
Simbol Hilangnya Ruang Aman bagi Aktivis
Perwakilan Kolektif Merpati dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Rauf, menjelaskan bahwa pendirian tenda di Komnas HAM memiliki makna simbolik yang kuat.
Menurutnya, aksi ini mencerminkan kondisi di mana warga yang bersuara kritis kian kehilangan perlindungan.
“Tujuan kita membangun tenda di Komnas HAM sebagai bentuk simbolis bahwa suara-suara kritis tidak lagi memiliki ruang aman, suara-suara yang ingin menuntut kebenaran dan menegakkan keadilan itu selalu dibungkam, diteror, dan bahkan dicoba untuk dibunuh,” ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya peran Komnas HAM sebagai benteng terakhir dalam penegakan hak asasi di tingkat nasional sebelum suatu kasus dibawa ke ranah internasional.
“Di Komnas HAM sendiri kita tahu bahwa setiap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI dan Polri di Indonesia tidak bisa langsung diambil alih atau di-take down oleh PBB karena Indonesia mempunyai lembaga penanganan HAM yaitu Komnas HAM itu sendiri,” tambahnya.
Baca Juga: Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
Sorotan pada Keterlibatan Aparat
Dalam perkembangan terbaru, empat orang pelaku tak terduga telah ditangkap dan diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra udara dan laut.
Meski demikian, Kolektif Merpati menilai penyelidikan masih berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mempertanyakan belum tersentuhnya aktor intelektual maupun rantai komando di balik peristiwa tersebut.
Kolektif juga secara tegas menolak pelimpahan kasus ke peradilan militer. Mereka menilai hal ini berpotensi membuka ruang impunitas, mengingat pelaku berasal dari institusi yang sama.
“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama. Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas,” tulis Kolektif Merpati dalam siaran persnya.
Kritik terhadap Kondisi Demokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!