- Massa Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, sejak 6 April 2026 sebagai protes kasus Andrie Yunus.
- Komnas HAM berjanji menyurati DPR dan Presiden untuk mendorong penanganan transparan serta menjamin keamanan aksi demonstran dari tindakan represif.
- Meskipun ada jaminan, massa tetap bertahan selama lima hari di tengah pengawasan ketat dari puluhan personel kepolisian setempat.
Suara.com - Massa yang tergabung dalam "Kolektif Merpati" masih terus bertahan dan mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat hingga hari ini Selasa (7/4/2026).
Aksi simbolik yang telah dimulai sejak Senin (6/4/2026) dan akan terus berlangsung hingga lima hari ke depan ini merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi hampir sebulan lalu.
Pihak Komnas HAM pun telah memberikan respon terkait aksi tersebut. Perwakilan dari Kolektif Merpati, Rauf, mengungkapkan bahwa Komnas HAM berjanji akan mengambil langkah administratif untuk mendorong transparansi kasus ini ke level pimpinan negara.
"Kalau dari Komnas HAM kemarin itu tetap akan berupaya untuk menyurati DPR dan Presiden agar kasus ini dibuka secara transparan dan dijalankan sesuai dengan mekanisme hukum penindakan pelakunya," ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).
Namun, di sisi lain, Rauf menilai Komnas HAM masih memiliki keraguan untuk bertindak tegas.
Hal ini ditandai karena adanya tekanan atau kekhawatiran terhadap institusi tertentu, serta ketergantungan anggaran operasional Komnas HAM terhadap dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
"Namun Komnas HAM sendiri juga belum berani untuk berbicara secara tegas karena tahu kan musuhnya kan TNI. Kalau dia berbicara lebih terang kemungkinan dia pun takut diteror. Nah kita juga tahu bagaimana situasi DPR di mana anggaran kegiatan operasional Komnas HAM itu ditentukan oleh para faksi-faksi rezim Prabowo di dalamnya. Sehingga dia tidak berani untuk berbicara secara terbuka sebagaimana seharusnya pelaku pelanggaran HAM dihukum," jelasnya.
Rauf menambahkan bahwa kehadiran tenda-tenda tersebut merupakan dukungan moral agar Komnas HAM tidak merasa sendirian menghadapi tekanan negara.
"Sehingga itu pun yang meyakinkan kami bahwa kita harus membangun tenda di Komnas HAM untuk kita bisa sama-sama dengan Komnas HAM agar Komnas HAM tidak takut akan teror yang dijalankan oleh negara," tambahnya.
Baca Juga: Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
Jaminan Keamanan dari Komisioner
Pada Selasa pagi, salah satu komisioner Komnas HAM diketahui mendatangi langsung para massa yang tergabung dalam Kolektif Merpati di depan tenda.
Kedatangan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi massa dan memberikan jaminan hak bersuara bagi para demonstran.
"Ya tadi pagi dia datang, salah satu komisionernya datang itu menjelaskan bahwa kehadiran dia di situ bukan untuk mengganggu kita untuk membuat tenda di sini juga tidak untuk mempertanyakan izin ataupun segala macemnya, tapi dia mempertegas ke kita tadi bahwa dia hanya ingin melihat dan akan menjaga hak kita untuk tetap bersuara dan mengawal kasus ini. Dia berupaya untuk menjamin bahwa aksi yang kita lakukan tidak akan ada represif dan pembubaran. Itu sih yang mereka sampaikan tadi," ujar Rauf.
Penebalan Personel Kepolisian
Meskipun telah mendapatkan jaminan dari pihak Komnas HAM, Massa mengaku terkejut dengan kehadiran personel kepolisian dalam jumlah yang jauh lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
-
KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
-
Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini
-
KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
Terkini
-
Terima Aduan Warga via DM, Legislator Gerindra Soroti Tramadol Bebas Dijual di Pinggir Jalan
-
Pramono Desak Polisi Usut Begal Sadis Petugas Damkar di Gambir: Tak Boleh Ada Main Hakim Sendiri!
-
Rudal Israel Hancurkan Sinagoga di Teheran, Pemerintah Netanyahu: Itu Gak Sengaja
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Penumpang LRT Jabodebek Melonjak 2 Kali Lipat Saat Libur Paskah 2026, Tembus 270 Ribu Orang
-
Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab