- Jusuf Kalla melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 terkait dugaan fitnah pendanaan ijazah.
- JK membantah tuduhan memberikan dana lima miliar rupiah kepada Roy Suryo untuk menyelidiki ijazah Presiden Joko Widodo.
- Laporan tersebut bertujuan memulihkan nama baik Jusuf Kalla atas tuduhan yang dinilai tidak etis dan sangat merugikan.
Suara.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah soal pendanaan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Laporan tersebut diterima dan tergistrasi dengan Nomor: LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, Rabu, 8 April 2026.
JK menyebut laporan itu dibuat untuk memulihkan nama baiknya setelah namanya dikaitkan dengan tuduhan mendanai Roy Suryo Cs sebesar Rp5 miliar untuk menyelidiki ijazah Jokowi.
“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” kata JK di Bareskrim, Jakarta Selata, Rabu (8/4/2026).
Ia juga menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan dinilai mencederai martabatnya, terlebih karena ia pernah satu pemerintahan dengan Jokowi.
“Dan itu jelas saya tidak lakukan itu. Pertama ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan. Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 Miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” ujarnya.
Terkait bantahan pihak Rismon yang menyebut narasi tersebut hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), JK menilai bantahan itu tidak menyentuh substansi.
“Apapun bantahannya, dia hanya mengatakan itu bukan dia yang melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah. Hanya membantah bukan dia yang bikin. Bisa saja dia minta orang lakukan. Dia kan tidak membantah bahwa saya membayar Rp 5 miliar,” ujarnya.
JK juga mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rismon dan tidak menerima permintaan maaf.
“Tidak ada. Saya itu tidak kenal orangnya kok. Saya tidak pernah ketemu,” bebernya.
Baca Juga: Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
Lebih lanjut, JK menyebut laporan ke Bareskrim ini tidak hanya ditujukan kepada pihak yang diduga membuat pernyataan, tetapi juga pihak yang menyebarkannya. Sementara barang bukti yang diserahkan antara lain rekaman video yang telah beredar.
Di sisi lain, JK menilai polemik ijazah Jokowi yang telah berlangsung selama beberapa tahun seharusnya segera diakhiri karena menimbulkan dampak luas. Ia menyarankan penyelesaian sederhana untuk mengakhiri polemik tersebut.
“Tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja,” pungkas JK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad