News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 15:03 WIB
Ilustrasi Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Baca 10 detik
  • KPAI menyatakan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Timur menambah daftar belasan ribu korban nasional.
  • Kondisi keracunan massal yang meluas ini telah dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa yang memerlukan investigasi menyeluruh.
  • KPAI mendesak Badan Gizi Nasional memperbaiki sistem distribusi serta menjamin biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan para korban.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur bukan kejadian tunggal. Insiden ini disebut menambah panjang daftar kasus serupa yang terjadi secara nasional.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut angka korban keracunan MBG di berbagai daerah telah mencapai jumlah yang mengkhawatirkan.

“Kasus di Jakarta Timur ini menambah daftar panjang pemantauan kasus keracunan MBG di Indonesia, di mana angka korban secara nasional telah menembus belasan ribu anak di berbagai provinsi,” ujar Jasra dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Menurut KPAI, tingginya angka tersebut menempatkan persoalan keamanan pangan MBG dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Jasra menegaskan, anak-anak sebagai penerima manfaat MBG merupakan konsumen yang dilindungi hukum. Program MBG tetap harus dipertanggungjawabkan penuh meski bersifat gratis.

“Predikat ‘gratis’ pada program ini sama sekali tidak menghapus tanggung jawab hukum, baik perdata maupun pidana, bagi para penyedia,” tegasnya.

Ia juga menyinggung kewajiban pemerintah dalam pengawasan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. KPAI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait penyebab keracunan.

Selain itu, KPAI juga meminta agar BGN menanggung seluruh biaya pengobatan korban, mengevaluasi total sistem distribusi dan rantai pasok MBG, serta perbaikan standar penyimpanan dan operasional di SPPG.

“Kami mendorong evaluasi total sistem tata kelola agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” kata Jasra.

Baca Juga: Purbaya Sempat Tolak Pengadaan Motor untuk Kepala SPPG

KPAI juga menyoroti pentingnya pemulihan psikologis bagi anak-anak korban, termasuk penyesuaian cara penyajian makanan agar tidak memicu trauma. Di sisi lain, KPAI menyerukan peningkatan literasi keamanan pangan di lingkungan sekolah.

“Jangan jadikan anak-anak hanya sebagai deretan angka dalam statistik program,” ujar Jasra.

Menurutnya, satu kasus saja sudah cukup menjadi peringatan serius bahwa pemenuhan gizi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kondisi mental anak.

Load More