News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 17:39 WIB
Komisioner Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Komnas HAM sedang menyelidiki keterlibatan aktor lain di luar empat tersangka kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus oleh Puspom TNI.
  • Lembaga tersebut mengumpulkan data dan meminta akses pemeriksaan tersangka dari TNI untuk menelusuri potensi jalur peradilan umum.
  • Komnas HAM berkomitmen memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut mendapatkan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh dan adil.

Suara.com - Komnas HAM masih mengumpulkan fakta untuk menguatkan dugaan adanya keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan Puspom TNI dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus

Lembaga tersebut saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk menelusuri potensi keterlibatan aktor tambahan, sekaligus membuka peluang penanganan perkara di luar peradilan militer.

“Fokus kami adalah mencari informasi terkait keterlibatan pihak lain selain empat orang yang saat ini sudah ditetapkan tersangka. Kami mencoba menggali itu untuk melihat kemungkinan adanya proses peradilan di luar peradilan militer,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian usai meminta keterangan dari pihak KontraS dan kuasa hukum korban di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dari berbagai proses pengumpulan informasi yang  dilakukan, termasuk terhadap pihak Polri dan TNI, Komnas HAM disebut telah mendapatkan sejumlah data awal yang mengarah pada kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Namun, Saurlin menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi. Komnas HAM, kata dia, tidak ingin terburu-buru menyimpulkan tanpa melakukan pemeriksaan silang terhadap berbagai sumber.

“Kami masih perlu cross-check ke pihak-pihak lain yang bisa memberikan data pembanding atas informasi yang kami terima,” katanya.

Saurlin menekankan, Komnas HAM tidak ingin pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan itu. Semua pihak yang terlibat, menurutnya, harus dimintai pertanggungjawaban.

“Pada prinsipnya, siapapun yang terlibat dalam peristiwa penyiraman terhadap Saudara Andrie Yunus harus diminta pertanggungjawabannya. Kami tidak hanya membatasi pada empat orang ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Komnas HAM juga tengah berupaya mendapatkan akses untuk memeriksa langsung para tersangka. Untuk itu, lembaga tersebut telah menyurati pihak TNI.

Baca Juga: Ketua Badko HMI Jabar Kena Intimidasi Usai Unggah Konten untuk Andrie Yunus: Nggak Ngefek Bang

“Kami sudah menyampaikan surat kepada TNI untuk mendapatkan akses memeriksa empat orang pelaku,” kata Saurlin.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat temuan Komnas HAM, terutama dalam menelusuri kemungkinan adanya rantai komando atau keterlibatan pihak lain di balik kasus tersebut.

Komnas HAM memastikan proses pendalaman akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum, termasuk membuka opsi penanganan perkara di jalur peradilan umum.

Load More