-
Imam dan akademisi Sadiq al-Nabulsi tewas akibat serangan udara Israel di kota Saida.
-
Presiden Lebanon Joseph Aoun mengutuk agresi Israel sebagai tindakan barbar yang melanggar hukum.
-
Ratusan korban jatuh membuat rumah sakit di Beirut mendesak masyarakat melakukan donor darah.
Kebutuhan akan stok darah menjadi prioritas utama demi menyelamatkan nyawa para korban yang terus berdatangan ke IGD.
"Donor darah anda sangat penting sekali," demikian keterangan resmi dari pihak Pusat Medis Universitas Amerika Beirut dikutip MTV.
Kondisi ini menggambarkan betapa brutalnya dampak fisik yang ditimbulkan oleh serangan udara Israel di kawasan pemukiman warga.
Banyak warga sipil yang terjebak di reruntuhan bangunan saat rudal-rudal Israel menghantam area padat penduduk di pesisir Lebanon.
Situasi di lapangan semakin kacau mengingat logistik medis yang mulai menipis di tengah gempuran yang belum berhenti.
Presiden Lebanon Joseph Aoun memberikan tanggapan yang sangat tegas terhadap tindakan militer yang dilakukan oleh pihak Israel.
Aoun menyatakan secara terbuka bahwa tindakan militer tersebut merupakan bentuk pelanggaran kemanusiaan yang sudah sangat melampaui batas.
Ia memandang agresi ini sebagai tindakan sepihak yang tidak menghargai proses perdamaian yang sedang diupayakan di kawasan.
Presiden Lebanon juga menyoroti bagaimana Israel seringkali mengabaikan komitmen diplomatik yang telah disepakati oleh banyak pihak internasional.
Baca Juga: PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI
Kekecewaan mendalam Aoun dituangkan dalam sebuah pernyataan resmi yang mengecam keras perilaku pasukan militer negara tetangganya tersebut.
Presiden Aoun menekankan bahwa tindakan ini merupakan penghinaan terhadap seluruh tatanan hukum dan norma kemanusiaan global.
"Tindakan agresi barbar ini - yang tidak mengakui hak apa pun dan tidak menghormati perjanjian atau komitmen apa pun - telah berulang kali menunjukkan pengabaian total terhadap semua hukum dan norma internasional," kata Aoun dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut mencerminkan frustrasi mendalam pemerintah Lebanon atas situasi keamanan yang terus memburuk di wilayah perbatasan mereka.
Aoun menilai bahwa dunia internasional harus melihat fakta mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh militer Israel secara lebih objektif.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda deeskalasi meskipun seruan kecaman terus datang dari berbagai penjuru dunia luar.
Situasi menjadi semakin rumit mengingat adanya pembicaraan mengenai gencatan senjata yang sebelumnya melibatkan pihak Amerika Serikat dan Iran.
Perdana Menteri Pakistan yang bertindak sebagai mediator sempat mengumumkan bahwa gencatan senjata seharusnya mencakup garis depan di Lebanon.
Namun, harapan akan kedamaian tersebut sirna setelah pihak Israel secara terang-terangan menolak untuk menghentikan operasi militer mereka.
Israel tetap melanjutkan agresi udara mereka meskipun ada dorongan diplomatik kuat agar konflik bersenjata ini segera diakhiri total.
Ketidaksepakatan ini memicu kekhawatiran baru akan terjadinya perang terbuka yang lebih luas di wilayah Timur Tengah ke depannya.
Fokus utama serangan Israel di Lebanon adalah untuk melumpuhkan kekuatan militer dari kelompok milisi Hizbullah di sana.
Hizbullah selama ini dipandang oleh Israel sebagai perpanjangan tangan atau proksi utama dari kekuatan Iran di Lebanon.
Gesekan senjata antara militer Israel dan paramiliter Syiah tersebut telah berlangsung dengan intensitas tinggi selama beberapa tahun terakhir.
Kedua belah pihak saling bertukar serangan roket dan udara yang seringkali mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan warga sipil.
Konflik ini merupakan kelanjutan dari ketegangan panjang yang tidak kunjung menemukan titik temu melalui jalur diplomasi formal.
Tahun lalu, peta kekuatan di Lebanon sempat berguncang hebat setelah tewasnya pemimpin tertinggi Hizbullah yakni Hasan Nasrallah.
Nasrallah kehilangan nyawanya dalam sebuah operasi serangan udara yang dilakukan oleh Israel dalam misi yang sangat rahasia.
Kematian pemimpin besar tersebut ternyata tidak lantas meredam konflik, justru memicu aksi saling balas yang lebih berdarah.
Hingga kini, Lebanon masih menjadi medan pertempuran bagi kepentingan geopolitik yang melibatkan kekuatan-kekuatan besar di wilayah tersebut.
Warga Lebanon kini hanya bisa berharap agar bantuan internasional segera datang untuk menghentikan kekerasan yang terus berulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD