News / Nasional
Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo; Dr Tifa dan Rismon Sianipar. (tangkap layar/ Dok. Refly Harun)
Baca 10 detik
  • Roy Suryo mendukung langkah Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pendanaan kasus ijazah palsu.
  • Pakar telematika menekankan penentuan keaslian video berbasis teknologi AI merupakan kewenangan penyidik kepolisian melalui proses forensik resmi.
  • Kuasa hukum menegaskan tidak ada aliran dana dari Jusuf Kalla untuk mendukung gerakan pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu.

Suara.com - Pakar telematika, Roy Suryo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut merupakan buntut dari tudingan yang dilontarkan Rismon mengenai adanya keterlibatan pendanaan dari pihak JK dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut memberikan perhatian khusus pada aspek teknis dari video yang menjadi dasar pelaporan oleh Jusuf Kalla.

Roy Suryo menyinggung kemungkinan bahwa video yang menjadi objek pelaporan tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Hal ini menjadi poin krusial mengingat kapasitas Roy sebagai ahli dalam bidang telematika yang sering memberikan analisis terhadap keaslian konten digital di Indonesia.

Menurut pandangan Roy Suryo, pihak kuasa hukum maupun Rismon Sianipar tidak memiliki otoritas hukum untuk memberikan penilaian final atau memastikan keaslian video tersebut secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa ranah untuk memastikan apakah sebuah konten digital merupakan hasil editan atau murni adalah kewenangan penyidik kepolisian melalui proses forensik digital yang sah.

“Tidak boleh kita memastikan itu AI atau tidak karena kalaupun itu AI apa yang dilakukan oleh pak JK sudah benar. Dilaporkan dulu. Yang jelas statemen ada,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).

Roy Suryo lebih lanjut menjelaskan bahwa setiap pernyataan yang termuat dalam video tersebut harus ditelusuri siapa pembuatnya secara mendalam.

Baca Juga: Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Jika nantinya terbukti bahwa video tersebut adalah hasil olahan AI, Roy menekankan bahwa teknologi tersebut tidak bekerja sendiri, melainkan digerakkan oleh aktor intelektual atau individu tertentu yang memiliki tujuan khusus dalam menyebarkan informasi tersebut ke ruang publik.

“AI pasti ada yang membuatnya. Tidak mungkin setan atau tuyul,” ucapnya.

Selain menyoroti aspek teknologi, Roy Suryo juga menaruh perhatian serius pada pernyataan yang meminta pihak berwenang untuk mengusut sumber pendanaan dalam perkara ijazah ini.

Ia menilai hal tersebut sebagai sebuah tuduhan serius yang mengarah pada adanya aliran dana dalam jumlah fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah, yang dialamatkan kepada pihaknya.

“Uang Rp50 M, Rp5 M, tidak pernah sedikit pun kami terima. Tanyakan langsung kepada si omon selaku yang mengeluarkan statment itu," ujar Roy.

Di sisi lain, Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy Suryo Cs menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Jusuf Kalla dalam mengawal proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Bareskrim Polri.

Load More