- Roy Suryo mendukung langkah Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pendanaan kasus ijazah palsu.
- Pakar telematika menekankan penentuan keaslian video berbasis teknologi AI merupakan kewenangan penyidik kepolisian melalui proses forensik resmi.
- Kuasa hukum menegaskan tidak ada aliran dana dari Jusuf Kalla untuk mendukung gerakan pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu.
Dukungan ini diberikan sebagai bentuk solidaritas hukum terhadap langkah JK yang merasa dirugikan oleh pernyataan Rismon Sianipar.
"Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh pak JK," ungkapnya.
Ahmad Khozinudin memberikan penegasan bahwa kliennya, Roy Suryo, tidak memiliki hubungan apa pun dengan Jusuf Kalla, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam konteks perkara ini.
Penegasan ini mencakup ketiadaan hubungan dalam bentuk pendanaan atau sokongan finansial untuk menggerakkan isu ijazah tersebut.
"Kasarnya saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini baik dari pak jk atau lugak lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami. Tidak," jelasnya.
"Kenapa? Karena kami datang mendampingi pak Roy, bersama pak Roy pernah dampingi Rismon itu karena dorongan panggilan hati untuk menyelamatkan negara kita," imbuh Roy.
Ahmad Khozinudin menilai bahwa polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sebaiknya segera diungkap secara transparan dan terang-benderang di hadapan publik.
Menurutnya, solusi tercepat untuk mengakhiri kegaduhan ini adalah dengan menunjukkan ijazah asli ke hadapan masyarakat luas.
Jika hal tersebut dilakukan, maka perkara akan dianggap selesai, namun jika tidak, ia mendorong agar proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
"Karena kalau memang asli ya biar cepat selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan dumas di Mabes Polri dibuka kembali menjadi pro-justitia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni presiden 2 periode sekaligus," katanya.
Ahmad Khozinudin juga menambahkan bahwa dalam menentukan apakah video tersebut merupakan hasil AI atau bukan, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dengan melibatkan keterangan dari ahli yang kompeten.
Ia mendorong agar kepolisian tidak hanya berhenti pada sosok Rismon Sianipar, tetapi juga memproses hukum pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembuatan atau pemrosesan video tersebut.
"Nanti penyidik akan minta keterangan ahli, keterangan ahli itulah yang akan memberikan kesimpulan apakah AI atau tidak. Terlepas itu AI tetap ada aktornya. Sehingga kami mendorong penyidik tidak hanya memproses Rismon. Tapi juga orang orang yang memproses video tersebut sesuai dengan KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
-
Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan