- Roy Suryo mendukung langkah Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pendanaan kasus ijazah palsu.
- Pakar telematika menekankan penentuan keaslian video berbasis teknologi AI merupakan kewenangan penyidik kepolisian melalui proses forensik resmi.
- Kuasa hukum menegaskan tidak ada aliran dana dari Jusuf Kalla untuk mendukung gerakan pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu.
Dukungan ini diberikan sebagai bentuk solidaritas hukum terhadap langkah JK yang merasa dirugikan oleh pernyataan Rismon Sianipar.
"Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh pak JK," ungkapnya.
Ahmad Khozinudin memberikan penegasan bahwa kliennya, Roy Suryo, tidak memiliki hubungan apa pun dengan Jusuf Kalla, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam konteks perkara ini.
Penegasan ini mencakup ketiadaan hubungan dalam bentuk pendanaan atau sokongan finansial untuk menggerakkan isu ijazah tersebut.
"Kasarnya saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini baik dari pak jk atau lugak lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami. Tidak," jelasnya.
"Kenapa? Karena kami datang mendampingi pak Roy, bersama pak Roy pernah dampingi Rismon itu karena dorongan panggilan hati untuk menyelamatkan negara kita," imbuh Roy.
Ahmad Khozinudin menilai bahwa polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sebaiknya segera diungkap secara transparan dan terang-benderang di hadapan publik.
Menurutnya, solusi tercepat untuk mengakhiri kegaduhan ini adalah dengan menunjukkan ijazah asli ke hadapan masyarakat luas.
Jika hal tersebut dilakukan, maka perkara akan dianggap selesai, namun jika tidak, ia mendorong agar proses hukum tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
"Karena kalau memang asli ya biar cepat selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan dumas di Mabes Polri dibuka kembali menjadi pro-justitia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni presiden 2 periode sekaligus," katanya.
Ahmad Khozinudin juga menambahkan bahwa dalam menentukan apakah video tersebut merupakan hasil AI atau bukan, hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik dengan melibatkan keterangan dari ahli yang kompeten.
Ia mendorong agar kepolisian tidak hanya berhenti pada sosok Rismon Sianipar, tetapi juga memproses hukum pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembuatan atau pemrosesan video tersebut.
"Nanti penyidik akan minta keterangan ahli, keterangan ahli itulah yang akan memberikan kesimpulan apakah AI atau tidak. Terlepas itu AI tetap ada aktornya. Sehingga kami mendorong penyidik tidak hanya memproses Rismon. Tapi juga orang orang yang memproses video tersebut sesuai dengan KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
-
Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu
-
Ini Alasan Jusuf Kalla Polisikan Rismon Buntut Tudingan Pendanaan Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan