- Diskusi publik di Universitas Trilogi pada 13 April 2026 membahas transparansi aliran dana asing pada organisasi masyarakat.
- Pakar hukum Firman Wijaya menegaskan negara perlu mengawasi dana asing secara ketat tanpa mengabaikan prinsip demokrasi.
- Pemerintah dapat menggunakan instrumen hukum yang ada untuk menindak pelanggaran dana ilegal demi menjaga kedaulatan nasional.
"Negara berhak melakukan pengawasan administratif, pelacakan transaksi, hingga penegakan hukum pidana jika ditemukan pelanggaran", tegasnya.
Lebih lanjut, Firman Wijaya turut mengingatkan kepada seluruh pengurus dan aktivis NGO agar selalu memastikan bahwa organisasi mereka tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, organisasi yang taat hukum dan transparan tentu akan mendapatkan perlindungan penuh dari hukum negara.
Sebaliknya, segala bentuk pelanggaran hukum yang terbukti dilakukan dapat berujung pada pengenaan sanksi yang sangat serius bagi organisasi tersebut.
“Spektrum sanksi itu luas, mulai dari administratif, pelacakan dana, hingga pidana, termasuk jika terkait keamanan negara atau pendanaan terorisme,” kata Firman.
Sebagai penutup pandangannya dalam diskusi tersebut, Ketua Umum Mahupiki ini kembali menegaskan esensi dari sebuah negara hukum yang demokratis.
Ia menyatakan bahwa penyampaian kritik terhadap jalannya pemerintahan harus selalu didasarkan pada data dan fakta yang valid di lapangan, bukan merupakan tindakan yang bersifat destruktif atau merusak.
“Kritik yang jujur dijawab dengan argumen. Tapi jika sudah masuk pada tindakan destruktif dan melanggar hukum, maka negara wajib bertindak tegas,” pungkasnya.
Baca Juga: Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
Berita Terkait
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Idrus Marham Kecam Pernyataan Saiful Mujani: Kritik Pemerintah Harus Objektif, Bukan Provokatif!
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk